Polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus saling lapor berupa dugaan penganiayaan dan pencurian ikan di Ponjong, Gunungkidul. Polisi saat ini masih memerlukan saksi tambahan dan bukti-bukti untuk menguatkan pasal yang disangkakan.
"Yang jelas kasus masih kita tangani, kalau statusnya masih sama yaitu belum ada penetapan tersangka," kata Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa saat dihubungi wartawan, Selasa (10/2/2026).
Semua itu, lanjut Hendra, karena polisi masih memerlukan pendalaman lagi. Terlebih, muncul kasus pencurian ikan yang warga Sumbergiri laporkan hari Sabtu (7/2) malam dan itu berkaitan dengan laporan kasus dugaan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih pendalaman perkara, jadi perlu saksi-saksi tambahan. Selain itu agar bukti-bukti kuat dan sesuai dengan Pasalnya," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, menyebut memang memerlukan pendalaman terkait penanganan kasus tersebut. Apalagi muncul laporan kasus pencurian ikan yang berhubungan dengan kasus sebelumnya.
"Untuk yang kasus di Ponjong masih didalami, karena ada laporan masuk terkait pencurian itu (Ikan)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang yang diduga mencuri ikan ditangkap dan dipukuli oleh pengelola kolam pemancingan. Pada awalnya persoalan ini dimediasi oleh lurah setempat.
Hanya saja, beberapa saat kemudian keluarga dari terduga pencuri ikan melaporkan pengelola kolam ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. Pengelola kolam akhirnya juga melaporkan pencurian ikan itu ke polisi.
(ahr/apl)
Komentar Terbanyak
Prodi Unggulan Mulai Turun Peminat, Rektor USD Soroti Sistem Penerimaan PTN
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Resmi Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026 di Jogja