Brigade Joxzin Pastikan Tersangka Pembunuhan di Bantul Bukan Anggotanya

Brigade Joxzin Pastikan Tersangka Pembunuhan di Bantul Bukan Anggotanya

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 10 Mar 2026 12:12 WIB
Brigade Joxzin mendatangi Polres Bantul untuk menyampaikan surat terbuka ke Kapolres Bantul terkait kasus pembunuhan di Sedayu yang menewaskan salah satu anggotanya, Jumat (27/2/2026).
Brigade Joxzin mendatangi Polres Bantul terkait kasus pembunuhan di Sedayu yang menewaskan salah satu anggotanya, Jumat (27/2/2026). Foto: dok. detikJogja
Bantul -

Brigade Joxzin menyebut tersangka pembunuh anggotanya di Argomulyo, Sedayu, Bantul, tidak terafiliasi dengan Joxzin. Joxzin berharap tersangka pembunuhan keji berinisial SS (29) itu dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Bukan, tersangka bukan anggota Joxzin," kata Anggota Tim Hukum dan HAM Brigade Joxzin, Mohamad Novweni saat dihubungi detikJogja, Selasa (10/3/2026).

Novweni menyebut korban dan tersangka SS (29) sudah saling kenal. Novweni menilai hubungan antara keduanya adalah teman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas keduanya sudah saling kenal," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya menduga ada unsur dendam terkait pembunuhan itu. Korban dan pelaku disebut sempat berseteru.

"Kalau motifnya belum tahu, tapi kalau teman-teman tetap menduga ada unsur dendam. Kalau dari pandangan teman-teman yang mereka juga kenal, kayaknya dendam pribadi karena antara mereka pernah ada gesekan sebelumnya," jelasnya.

Novweni juga berharap SS mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Joxzin pun menyerahkan semua penanganan kasus tersebut ke Polres Bantul.

"Kalau dari teman-teman Joxzin minta tersangka dihukum sesuai perbuatannya. Selain itu, ada perintah agar teman-teman Joxzin menahan diri dan menyerahkan semua penanganan ke Polres Bantul," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya meringkus pelaku pembunuhan anggota Joxzin di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Pelaku diringkus di Sedayu, Bantul pada Kamis (5/3).

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan setelah melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi dan menganalisa rekaman CCTV, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku dan melakukan penangkapan. Adapun dua orang yang diamankan masing-masing berinisial SS (29) dan FS (22). Keduanya, lanjut Rita, merupakan warga Gamping, Sleman.

"Untuk SS ini perannya eksekutor dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau FS perannya joki yang memboncengkan SS, untuk FS saat ini masih diperiksa," ujar Rita kepada wartawan di Bantul, Kamis (5/3).

Polisi menyebut motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati dengan korban. "Jadi sakit hati, tersangka itu tersinggung dengan perkataan korban," jelas Rita.




(ams/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads