Ada berbagai alasan yang dibenarkan syariat Islam menjadi penyebab seorang muslim tidak berpuasa Ramadan, seperti bepergian jauh. Kendati diringankan syariat untuk tidak melakukannya pada bulan Ramadan, seorang muslim tetap diwajibkan mengganti alias meng-qadha-nya.
Dilansir laman Nahdlatul Ulama (NU) Online, dasar hukum wajibnya puasa Qadha Ramadan adalah firman Allah SWT:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS al-Baqarah: 184)
Lebih lanjut, Isham bin Muhammad asy-Syarif dalam buku Syarah Kumpulan Hadits Shahih tentang Wanita menjelaskan bahwa puasa Qadha Ramadan tidak harus dilakukan segera. Waktunya cukup longgar sebagaimana Aisyah RA dahulu baru melunasi pada bulan Syaban tahun berikutnya.
Kendati begitu, tetap yang terbaik adalah bersegera. Sebab, umat manusia tidak tahu kapan ajal akan menjemput, bukan? Al-Kharaqi berkata, 'Qadha puasa Ramadan boleh dilakukan secara terpisah-pisah. Tetapi bila dilakukan secara berurutan, maka lebih baik'.
Usai mengetahui kewajiban dan waktu mengerjakannya, timbul pertanyaan baru, 'seperti apa niat puasa Qadha Ramadan?'. Pertanyaan lain mengenai waktu berniat juga mesti diketahui jawabannya. Cek selengkapnya via uraian di bawah ini.
Niat Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal
Seperti sudah disinggung sebelumnya, puasa Qadha Ramadan memiliki waktu pelaksanaan yang luas. Bagi detikers yang merasa mampu mengerjakannya di bulan Syawal, maka segera melakukannya lebih baik.
Jadi, seperti apa bacaan niatnya? Diambil dari Buku Praktis Ibadah tulisan Irwan dkk, niat puasa Qadha Ramadan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ فَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an fadhā'i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta'ālā.
Artinya: "Saya berniat mengganti (meng-qadha) puasa bulan Ramadan karena Allah Ta'ala."
Perlukah Niat Puasa Qadha Ramadan Dibaca?
Dalam syariat Islam, niat adalah pondasi setiap ibadah. Tanpa niat, ibadah menjadi tidak sah sehingga sia-sia belaka.
Diambil dari buku Interkoneksi Islam dan Kesejahteraan Sosial oleh Arif Maftuhin dkk, Imam Muslim dan Bukhari meriwayatkan sebuah hadits mengenai niat yang artinya:
"Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang ia niatkan. Barang siapa hijrahnya menuju Allah dan rasul-Nya, ia akan sampai kepada Allah dan rasul-Nya. Barang siapa hijrahnya menuju dunia yang akan diperolehnya atau menuju wanita yang akan dinikahinya, ia akan mendapatkan apa yang dituju."
Para ulama sepakat bahwasanya niat adalah suatu kewajiban. Namun, mengenai perlu tidaknya niat dibaca, terdapat perselisihan pendapat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata, "Nabi Muhammad, beliau sebelum bertakbiratul ihram tidak membaca apapun, beliau juga tidak melafalkan niat baik sebelum bersuci, sebelum sholat, sebelum berpuasa, sebelum berhaji, maupun ibadah-ibadah lain." (Majmu' al-Fatawa hal 221-222)
Di sisi lain, dalam I'anatut Thalibin tulisan Sayyid Bakri, dijelaskan bahwa niat hukumnya sunnah dibaca. Yang wajib adalah niat di dalam hati. Wallahu a'lam bish-shawab.
Waktu Membaca Niat Puasa Qadha Ramadan
Bagi detikers yang mengikuti pendapat sunnahnya membaca, waktu melafalkan niat puasa Qadha Ramadan wajib diketahui. Berdasarkan keterangan Hari Ahadi dalam buku Catatan Fikih Puasa Sunnah, seorang muslim harus sudah berniat sebelum adzan Subuh.
Landasannya adalah sabda Nabi Muhammad SAW:
من لم يُبَيِّتِ الصيام من الليل فلا صيام له
Artinya: "Barang siapa yang belum berniat puasa di malam hari maka puasanya tidak teranggap." (HR Abu Dawud no 2454, At-Tirmidzi no 730, an-Nasa'i no 2334, dan Ibnu Majah no 1700)
Kewajiban berniat malam hari sebelum adzan Subuh ini juga berlaku untuk puasa-puasa lain yang sifatnya wajib. Sebut saja puasa Ramadan dan puasa Nadzar.
Puasa Syawal atau Qadha Ramadan Dulu?
Saat ini, kalender Hijriah telah menunjukkan masuknya Syawal. Itu artinya, puasa sunnah enam hari yang memiliki keutamaan agung dapat segera dikerjakan. Nabi Muhammad SAW bersabda mengenai keutamaan puasa Syawal:
"Barang siapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim)
Lantas, bagaimana jika masih memiliki utang puasa Ramadan? Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, melunasi utang puasa Ramadan tetaplah lebih utama. Ia berkata:
"Tidak diragukan bahwa berpuasa sunnah sebelum melunasi utang puasa wajib menyelisihi amalan yang lebih utama, sebab secara akal amalan yang wajib lebih diprioritaskan daripada yang sunnah. Dan hal ini disepakati (oleh seluruh ulama), bahwa yang paling baik ialah menyelesaikan utang puasa lebih dulu, baru kemudian menjalankan yang sunnah." (Ad-Durus al-Fiqhiyyah, II/84)
Beruntungnya, waktu pengerjaan puasa Syawal sangat longgar. Umat Islam dapat menunaikannya pada awal, tengah, maupun akhir bulan Syawal. Puasa ini bisa dikerjakan berturut-turut, maupun terpisah-pisah, sesuai kemampuan.
Alhasil, yang terbaik tetaplah puasa Qadha Ramadan dahulu, baru kemudian puasa Syawal.
Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai niat puasa Qadha Ramadan di bulan Syawal dan waktu membacanya. Semoga bermanfaat, ya, detikers!
(num/ams)
Komentar Terbanyak
Prodi Unggulan Mulai Turun Peminat, Rektor USD Soroti Sistem Penerimaan PTN
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Resmi Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026 di Jogja