Kecelakaan tabrak lari hingga menewaskan seorang dosen terjadi di Kabupaten Sleman. Polisi saat ini masih memburu pengemudi mobil yang menabrak korban.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Kaliurang Km 16,5, tepatnya di depan CV Inmira, Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 04.40 WIB. Korban berinisial SPH (74), lelaki, berprofesi dosen, warga Harjobinangun, Pakem, Sleman.
"Kejadian kecelakaan Korban inisial SPH (74), laki-Laki, dosen, warga, Harjobinangun, Pakem, Sleman," kata Argo saat dihubungi wartawan, Minggu (19/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu bermula saat korban berjalan kaki dari arah barat dan hendak menyeberang ke arah timur. Korban saat itu diduga hendak menunaikan salat subuh di masjid.
"Semula pejalan kaki berjalan dari arah barat bermaksud menyeberang jalan ke arah timur, bersamaan dengan itu dari arah utara ke selatan melaju mobil yang tidak diketahui identitasnya," ujarnya.
Karena jarak yang sudah dekat, mobil tersebut menabrak korban hingga korban terpental dan jatuh di jalan. Setelah kejadian, kendaraan pelaku tidak berhenti dan langsung melarikan diri ke arah selatan.
"Karena jarak yang sudah dekat mobil membentur korban sehingga terpental dan terjatuh, sedangkan mobil tetap melaju meninggalkan TKP ke arah selatan," jelasnya.
Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Panti Nugroho. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
Atas kejadian itu, korban menderita luka cukup serius dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Korban luka cedera kepala berat, tulang leher patah, tulang punggung patah, pergelangan kaki patah. Korban meninggal dunia di TKP kemudian dibawa ke RS Panti Nugroho," katanya.
Argo menjelaskan, kepolisian sudah mendatangi dan mengamankan TKP serta berkoordinasi dengan lantas Polsek Ngemplak. Selain itu juga telah mengamankan barang bukti dan alat bukti.
"Untuk identitas pengemudi mobil sampai saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian," ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu pengungkapan kasus tabrak lari.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, jika menjadi saksi atau mengetahui kejadian tabrak lari agar segera mencatat nomor plat kendaraan pelaku untuk membantu penanganan selanjutnya," katanya.
Selain itu, polisi juga meminta pelaku tabrak lari tersebut agar segera menyerahkan diri.
"Kami juga mengimbau pelaku tabrak lari agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dan segera melaporkan diri ke kepolisian terdekat," pungkasnya.
(dil/dil)
Komentar Terbanyak
Prodi Unggulan Mulai Turun Peminat, Rektor USD Soroti Sistem Penerimaan PTN
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Resmi Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026 di Jogja