Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyebut pihaknya turut serta dalam evakuasi 11 bayi dari rumah di Pakem, Sleman beberapa waktu lalu. Diyah mengungkap pengakuan bidan yang menampung 11 bayi tersebut.
"Pengakuan dari bidan adalah daycare dan ilegal. Namun perlu didalami lebih lanjut karena beberapa temuan dan catatan kami," kata Diyah kepada wartawan, Rabu (13/5/2026) dilansir detikNews.
Diyah menyebut daycare itu mulanya berada di Gamping dan berpindah ke Pakem yang jaraknya cukup jauh. Daycare tersebut tak memiliki tanda pengenal daycare di bagian luar, meski disebut sudah beroperasi selama lima bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jelas ada pelanggaran hak anak, apabila menitipkan anak lebih dari 24 jam, dan pihak bidan juga ada kesengajaan dalam pembiaran ini tanpa izin dan pemenuhan hak dasar anak," kata Diyah.
Dia menilai anak di bawah 1 tahun seharusnya berada dalam pengasuhan ibunya secara langsung untuk pemenuhan hak dasar ASI ekslusif.
"Kemudian, daycare ini anak-anak menginap, artinya seharusnya bayi di bawah 1 tahun seharusnya dengan ibu untuk pemenuhan hak dasar ASI eksklusif yang belum terpenuhi. Kemudian juga perlu diperhatikan sarana dan prasarana daycare di Pakem ini jauh dari standar pengasuhan, apalagi jumlah bayi 11 orang dengan usia di bawah 1 tahun dengan pengasuh 3 orang," jelasnya.
KPAI pun mendukung aparat penegak hukum untuk mengembangkan kasus tersebut. Termasuk mendalami kemungkinan dugaan jual beli bayi.
"Maka kami berharap dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk melakukan pengembangan kasus, apakah ada dugaan jual beli bayi termasuk juga aliran transfer dana yang masuk ke pengasuh dari orang tua bayi perlu didalami," paparnya.
Diyah juga menilai ada indikasi eksploitasi dan penelantaran anak secara tidak langsung dalam kasus tersebut. Dia pun mendorong agar diusut tuntas.
"Secara tidak langsung demikian," tuturnya.
Sebelumnya, warga di Padukuhan Randu Wonokerso Hargobinangun, Pakem, Sleman, digegerkan oleh temuan bayi-bayi di rumah bidan. Bayi-bayi itu disebut mayoritas hasil hubungan di luar nikah.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menjelaskan, awalnya petugas menerima informasi yang janggal terkait keberadaan belasan bayi di rumah tersebut. Bayi-bayi itu dirawat oleh tiga orang.
Petugas kepolisian dan dinas terkait mengevakuasi 11 bayi dari rumah bidan itu. Menurut polisi, bidan itu yang membantu persalinan sejak 5 bulan yang lalu.
"Tentunya kami merasa ada hal yang janggal terhadap adanya 11 bayi yang ada di Hargobinangun tersebut. Di suatu rumah yang ditungguin atau dirawat oleh tiga orang," kata Wiwit kepada wartawan.
(afn/apu)
Komentar Terbanyak
Prodi Unggulan Mulai Turun Peminat, Rektor USD Soroti Sistem Penerimaan PTN
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Resmi Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026 di Jogja