Reka Ulang Momen Pilu Bayi-bayi Daycare Little Aresha Ditali Pengasuh

Reka Ulang Momen Pilu Bayi-bayi Daycare Little Aresha Ditali Pengasuh

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 09 Jun 2026 15:46 WIB
Para tersangka digelandang ke minibus usai rekonstruksi di Daycare Little Aresha, Selasa (9/6/2026).
Para tersangka digelandang ke minibus usai rekonstruksi di Daycare Little Aresha, Selasa (9/6/2026). (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Sebanyak 23 adegan diperagakan 13 tersangka dalam rekonstruksi kasus dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Jogja di lokasi daycare, Umbulharjo, kota Jogja hari ini. Rekonstruksi ini memakan waktu hingga 3,5 jam.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian mengatakan awalnya dalam rekonstruksi ini diagendakan memperagakan 17 adegan. Namun jaksa meminta tambahan 6 adegan.

"Jadi kurang lebih kita tadi memakan waktu rekonstruksi selama 3,5 jam," ujar Adrian usai rekonstruksi, Selasa (9/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya itu ada sekitar 17 adegan, namun tadi dari hasil pendalaman jaksa dan penyidik, ada penambahan adegan yaitu ada penambahan 6 adegan," sambungnya.

Enam adegan tambahan itu, kata Adrian, sebenarnya pecahan adegan dari 17 adegan inti. Alasannya, menurut penilaian penyidik dan Jaksa Penuntut Umum perlu adanya pendalaman peran dari masing-masing para tersangka.

"Jaksa meminta lebih lebih rinci sehingga lebih terlihat bahwa memang niat dari para pelaku ini memang melakukan kekerasan terhadap bayi atau korban," ujar Adrian.

"Tadi dari hasil rekonstruksi tadi sudah terlihat jelas bahwa niatan dari para tersangka memang itu sudah disengaja dan memang sudah ada instruksi dari ketua yayasan sendiri. Jaksa juga menambah keyakinan untuk menuntut para menuntut para tersangka dengan hukuman berat," imbuhnya.

Dalam 23 adegan, tergambar seluruh proses kejadian. Mulai dari orang tua mengantarkan anaknya ke daycare sampai adegan terakhir penjemputan anak oleh orang tuanya.

"Tapi memang tadi yang lebih menitikberatkan itu adalah proses pengikatan atau proses kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka kepada korban," ungkapnya.

"(Kekerasan yang dilakukan) Menali, lalu tadi ada juga yang posisi sudah ditali namun ditidurkan dalam kondisi terlentang," pungkas Adrian.




(aku/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads