Polisi Akan Minta Pendapat IDI soal Laporan Malpraktik RSUD Prambanan

Polisi Akan Minta Pendapat IDI soal Laporan Malpraktik RSUD Prambanan

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 01 Jul 2026 06:00 WIB
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan saat memberikan keterangan, Selasa (2/6/2026).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan saat memberikan keterangan, Selasa (2/6/2026). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja -

Polda DIY terus mengusut laporan malpraktik terkait meninggalnya bocah berusia 3 tahun di RSUD Prambanan. Polisi bakal meminta pendapat ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kasus ini.

"Kita juga akan meminta keterangan dari IDI, kemudian dari pihak-pihak lain tetap, termasuk tadi saksi ahli lainnya yang bisa menjelaskan secara netral, secara independen, sehingga kasus ini bisa terang benderang," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, di kantornya, Sleman, Selasa (30/6/2026).

Pemeriksaan diagendakan dilakukan awal Juli. Polisi berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, yang pasti awal Juli ya (memeriksa saksi ahli), kita pengin ini secepatnya ya. Tapi kan ini tergantung kesediaan nanti dari saksi ahli lagi apakah punya waktu. Tapi sekali lagi kita ini kita pengin ini cepat berproses sehingga kepastian hukumnya jelas," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini sudah ada 14 saksi yang diperiksa termasuk dari keluarga korban dan pihak rumah sakit.

"Jadi ada 14 yang sudah dilakukan klarifikasi, baik itu dari keluarga korban, kemudian juga dari pihak rumah sakit, termasuk dari klinik ya, kalau tidak salah juga ada kita lakukan klarifikasi-klarifikasi dalam rangka upaya penyelidikan terkait penanganan kasus tersebut," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu bernama Anastacia Niken Purwandari (36) warga Bantul, melaporkan penanggung jawab RSUD Prambanan dan seorang dokter ke Polda DIY atas dugaan malpraktik. Dalam kasus itu, anak kandung Anastacia, Naura Dwi Medita Putri (3) meninggal dunia seusai menjalani CT scan.

Laporan itu dilayangkan pada 17 Mei 2026 dengan nomor laporan LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY. Niken bersama dengan tim pendamping hukum kemudian mendatangi Polda DIY untuk pemeriksaan lanjutan. Delapan orang pun telah diperiksa yang tiga di antaranya merupakan dokter.

"Sampai saat ini ada delapan orang yang sudah dimintai klarifikasi," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan dalam keterangannya, Jumat (12/6).

Dua dokter yang diperiksa merupakan dokter RSUD Prambanan, sedangkan satu lainnya merupakan dokter klinik. Pemeriksaan dilakukan sejak pekan lalu hingga pekan ini.

"Minggu lalu Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap lima orang dan minggu ini ada tiga orang yang telah dimintai klarifikasi. Yaitu 1 dokter dari klinik pemberi rujukan dan 2 dokter dari RSUD Prambanan," jelasnya.




(afn/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads