Nekat Berpakaian Wanita-Masuk Toilet Mahasiswi, Mahasiswa Unisa Jogja Kena DO

Nekat Berpakaian Wanita-Masuk Toilet Mahasiswi, Mahasiswa Unisa Jogja Kena DO

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 30 Jun 2026 19:46 WIB
Ilustrasi Tanda Toilet
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/baona)
Jogja -

Unggahan tentang seorang mahasiswa Universitas Aisyiyah (Unisa) Jogja diduga berpakaian wanita hingga nekat masuk ke toilet mahasiswi viral di media sosial. Pihak kampus pun buka suara mengenai kabar ini.

Kabar ini ramai setelah diposting akun Instagram @mkc.Unisa. Dalam akun tersebut menyebut adanya laporan mengenai seorang mahasiswa aktif Program Studi Sarjana Psikologi Unisa Jogja yang melakukan tindakan yang tidak pantas.

"Sangat ironis melihat Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta kecolongan dan terkesan tutup mata terhadap oknum mahasiswa laki-laki Psikologi yang nekat berpakaian perempuan, menyusup ke kamar mandi mahasiswi, hingga menginap di kost lawan jenis," tulis akun tersebut dilihat detikJogja, Selasa (30/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kekecewaan kian memuncak karena alih-alih menindak tegas, oknum dosen melalui akun @innexxxxx justru kedapatan membuat konten bersama mahasiswa tersebut, sebuah tindakan permisif demi eksistensi digital yang menormalisasi penyimpangan kodrat," sambungnya.

Akun tersebut juga terang-terangan mengkritik pihak kampus lantaran dianggap melakukan pembiaran terhadap hal ini. Menurut akun itu, sikap kampus tidak mencerminkan semangat kampus Islam dan telah menggadaikan rasa aman dan privasi mahasiswi.

ADVERTISEMENT

"Yang sibuk mengingatkan syariat justru sering dianggap pengganggu. Sedangkan yang diduga melanggar, dibiarkan berjalan tanpa pertanyaan berarti," terang akun tersebut.

"Kami mendesak rektorat untuk segera mengusut tuntas, menjatuhkan sanksi disipliner konkret, serta mempertegas Peraturan Rektor terkait larangan perilaku lintas gender demi mengembalikan wibawa institusi," tegasnya.

Pelaku Diberhentikan

Melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, pihak Unisa Jogja menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan universitas sesuai dengan Peraturan Rektor dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Fakultas dan unit terkait juga telah melakukan investigasi dan memberikan sanksi sesuai hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

"Sebagai institusi pendidikan, kami selalu mengedepankan pembinaan sebagai langkah awal dalam setiap proses penanganan pelanggaran," jelas Wakil Rektor III Unisa Jogja, Prof Mufdlilah dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (30/6).

"Namun pada saat yang sama, Unisa Yogyakarta memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas tata tertib, nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan, dan kehidupan kampus yang menjadi komitmen bersama seluruh sivitas akademika," sambungnya.

Unisa juga mengonfirmasi telah menjalankan fungsi pembinaan sebagai bagian dari tanggung jawab pendidikan. Berbagai upaya dilakukan, antara lain melalui pembinaan etika, penguatan kedisiplinan, pendampingan, serta penguatan pemahaman terhadap nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan dan norma kehidupan kampus.

Dalam perkembangannya, mahasiswa tersebut tidak mengikuti pembinaan secara optimal sehingga pihak kampus melalui Komisi Etik bersama unit terkait melakukan peninjauan dan evaluasi kembali terhadap penanganan yang telah dilakukan.

"Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, mahasiswa yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan dalam kategori pelanggaran asusila berat. Selanjutnya Unisa Yogyakarta memutuskan untuk mengambil langkah lanjutan berupa proses pemberhentian status mahasiswa sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

"Unisa Yogyakarta berkomitmen menegakkan peraturan dan tata tertib kampus secara adil dan berintegritas. Setiap mahasiswa memiliki kedudukan yang sama di hadapan peraturan, sehingga setiap pelanggaran diproses sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.




(aku/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads