Penangkapan buron pencurian di Lampung menarik perhatian publik. Betapa tidak, pelaku ditangkap polisi saat tengah asyik mengikuti perlombaan 17-an.
Dilansir detikSumbagsel, kejadian tak biasa itu terekam kamera hingga videonya beredar luas. Penangkapan terjadi di Siger Park Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (25/8).
Pelaku bernama Ardianto (40) tak sempat berbuat apa-apa saat polisi meringkusnya. Corong yang digunakan untuk berlomba bahkan masih terpasang di kepalanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, tersangka A tadi kami tangkap saat tengah mengikuti perlombaan 17-an di kawasan Siger Park," kata AKP Ridho ketika dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (25/8/2023) sore.
Ridho menerangkan, Ardianto merupakan pelaku pencurian HP. Ia ditangkap setelah sebelumnya pihak KSKP Bakauheni meringkus dua tersangka lain, yakni Iqbal Taufik dan Ardiansyah. Keduanya merupakan penadah HP curian Ardianto.
"Sehari sebelumnya, kami menangkap IT dan AR. Dari penangkapan kedua penadah, kami kembangkan dan menangkap tersangka A yang melakukan pencurian handphone terhadap korban saat tengah tertidur di dalam mobilnya di Jalan Lintas Sumatera," lanjut Ridho.
(aku/aku)

Komentar Terbanyak
Awal Mula Ide Mbah Suhan Bikin 'Sawah Rongsok' di Gunungkidul
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja