UMY Pisahkan Jalur Karier Dosen, Peneliti Kini Bisa Tak Mengajar

UMY Pisahkan Jalur Karier Dosen, Peneliti Kini Bisa Tak Mengajar

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 15 Mei 2026 22:03 WIB
Rektor UMY dalam acara FGD bersama para pimpinan fakultas dan prodi, serta ketua pusat studi di UMY.
Rektor UMY dalam acara FGD bersama para pimpinan fakultas dan prodi, serta ketua pusat studi di UMY. Foto: Dok. UMY
Jogja -

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) membuat trobosan terbaru guna meningkatkan mutu pendidikan. UMY kini menerapkan kebijakan pemisahan jalur karier dosen berdasarkan talenta dan fokus kerja.

Dengan kebijakan yang diterapkan mulai periode ini, dosen UMY tidak lagi diwajibkan menjalankan semua fungsi sekaligus. Dosen akan diarahkan untuk fokus ke salah satu dari tiga jalur, yakni peneliti, pengajar, atau pengabdian masyarakat.

Rektor UMY, Prof. Dr. Achmad Nurmandi mengatakan kebijakan ini lahir dari keprihatinan atas beban kerja dosen yang dinilai tidak realistis. Selama ini, dosen diwajibkan mengajar hingga 40 SKS per tahun sembari dituntut menghasilkan tiga hingga empat publikasi ilmiah dalam periode yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau harus publikasi 3-4 per tahun dan tetap diharuskan mengajar sampai 40 SKS, ya bisa dipastikan akan kesulitan. Ini tidak mungkin," ujar Nurmandi dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2026).

Dengan kebijakan baru ini, dosen yang masuk jalur peneliti akan difokuskan menghasilkan karya ilmiah dan dibebaskan dari kewajiban mengajar penuh. Sedangkan dosen yang menjabat posisi struktural seperti dekan atau rektor juga tidak lagi dibebani target publikasi riset yang sama dengan dosen peneliti.

Nurmandi menegaskan kebijakan ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk mengembangkan dosen sesuai dengan kekuatan terbaiknya. Pasalnya, pembebanan tugas ganda selama ini justru tidak menghasilkan output yang optimal di kedua sisi.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi besar UMY untuk mendongkrak posisi dalam pemeringkatan perguruan tinggi nasional dan internasional.

"Dosen yang memang talentanya riset, sebaiknya memang difokuskan untuk riset saja. Riset itu dunia yang selalu menjanjikan, dan bagi saya pribadi, menyenangkan," jelas Nurmandi.

Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Hilirisasi UMY, Dr. SupriyatiningsihWakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Hilirisasi UMY, Dr. Supriyatiningsih Foto: Dok. UMY

Sementara, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Hilirisasi UMY, Dr. Supriyatiningsih menambahkan, Pusat Studi kini bukan lagi sekadar pelengkap struktur organisasi universitas. Pusat Studi kini menjadi jangkar utama UMY untuk membangun reputasi akademik di level nasional dan internasional.

Upi, sapaannya, menerangkan, dari 16 Pusat Studi yang dimiliki UMY, mayoritas belum berjalan optimal. Namun UMY kini menggulirkan program revitalisasi pusat studi secara menyeluruh guna memperkuat fungsi dan produktivitasnya secara menyeluruh pula.

Program ini pun telah mendapat respons baik dari 21 lembaga yang mendaftarkan diri sebagai Pusat Studi. Setiap lembaga pendaftar pun diwajibkan menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebagai bagian dari proses formalisasi.

"Pusat Studi adalah salah satu jangkar UMY untuk bisa menempatkan universitas ini pada proses-proses akademik, dalam hal ini ranking dan tracking. Dan itu otomatis menyambut reputasi kita," ujar Upi.

Output yang dihasilkan Pusat Studi, mulai dari publikasi ilmiah terindeks, kolaborasi riset, hingga kemitraan internasional, adalah variabel yang berkontribusi langsung pada skor pemeringkatan perguruan tinggi. UMY memandang revitalisasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing institusi dalam jangka panjang.

"Langkah ini menjadi upaya membangun sinergi riset hingga ke unit akademik terkecil, agar aktivitas Pusat Studi tidak berjalan terpisah dari dinamika program studi yang menaungi lembaga-lembaga tersebut," pungkas Upi.




(alg/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads