5 Jalur Seleksi Reguler SPMB Jogja SMA-SMK 2026 dan Cara Daftar-Jadwalnya

5 Jalur Seleksi Reguler SPMB Jogja SMA-SMK 2026 dan Cara Daftar-Jadwalnya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Senin, 22 Jun 2026 14:12 WIB
SPMB Jogja 2026
Laman SPMB Jogja 2026 (Foto: Screenshot/yogyaprov.spmb.id)
Jogja -

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jogja jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2026 resmi dibuka pada Senin, 22 Juni 2026. Tepatnya, pendaftaran dibuka untuk jalur seleksi domisili radius, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Perlu detikers ketahui, masing-masing jalur memiliki persyaratan yang berbeda. Rinciannya tertera dalam Keputusan Guubernur DIY Nomor 95 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru SMA, SMK, dan SLB DIY Tahun Pelajaran 2026/2027.

Ketentuan ini mesti dipahami sebaik mungkin sehingga pendaftar tidak langsung gagal sejak awal. Belum daftar? Yuk, simak sekilas pembahasan mengenai 5 jalur seleksi SPMB Jogja SMA-SMK 2026 berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

5 Jalur Seleksi SPMB Jogja SMA-SMK Negeri 2026

Berdasar penjelasan dalam keputusan gubernur DIY yang sudah disinggung di atas, jalur seleksi reguler SPMB Jogja dibagi ke dalam 4 kategori besar. Pertama, jalur domisili (domisili radius dan domisili wilayah).

ADVERTISEMENT

Kedua, jalur afirmasi (afirmasi calon murid penyandang disabilitas dan afirmasi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu). Ketiga, jalur mutasi. Keempat, jalur prestasi.

Berikut poin-poin pentingnya:

1. Jalur Domisili Radius

Jalur domisili radius diperuntukkan untuk calon murid yang bertempat tinggal secara nyata di alamat sesuai kartu keluarga. Jadi, semisal ada murid yang di KK-nya ditulis tinggal di wilayah A, tetapi kenyataannya tinggal di wilayah B, maka ia tidak bisa mendaftar lewat seleksi domisili radius.

Beberapa dokumen yang dipersyaratkan untuk pendaftar jalur domisili radius adalah:

  • Foto rumah tempat tinggal tampak depan.
  • Surat pernyataan bermeterai untuk menyatakan bahwa calon murid benar dan secara nyata berdomisili dan menetap di alamat tersebut selama lebih dari 1 tahun.
  • Surat keterangan dari RT dan RW bahwa calon murid benar dan nyata tinggal di alamat tersebut selama lebih dari 1 tahun.

Apabila pendaftar jalur domisili radius tidak diterima, maka masih bisa mendaftar di jalur domisili wilayah. Pemilihan satuan pendidikan jalur domisili radius sebagai berikut:

  • Pilihan jenjang SMA Negeri maksimal 1
  • Pilihan konsentrasi keahlian jenjang SMK Negeri maksimal 1
  • Perubahan pilihan bisa dilakukan hingga 23 Juni 2026 pukul 15.59 WIB

2. Jalur Domisili Wilayah

Sederhananya, domisili wilayah dibagi ke dalam 4 rayon untuk SMA dan 2 rayon untuk SMK. Apabila jumlah muridnya membludak, pemeringkatan dilakukan dengan mempertimbangkan domisili berdasar rayon, nilai gabungan, pilihan satuan pendidikan dan/atau konsentrasi keahlian, dan calon murid yang mendaftar lebih awal.

Sebagai catatan, calon murid yang mendaftar lewat jalur domisili wilayah dan punya prestasi dapat memeroleh penambahan nilai. Berbeda dengan jalur domisili radius, jalur domisili wilayah baru membuka pendaftaran pada 24 Juni 2026 mendatang.

Pemilihan satuan pendidikan jalur domisili wilayah sebagai berikut:

  • Pilihan satuan pendidikan jenjang SMA Negeri maksimal 3.
  • Pilihan konsentrasi keahlian jenjang SMK Negeri maksimal 3 dalam satuan pendidikan yang sama atau berbeda.
  • Pilihan 1, 2, dan 3 dalam jalur dan jenjang yang sama.
  • Pilihan satuan pendidikan bisa dalam 1 rayon dan/atau rayon berbeda.
  • Calon murid bisa melakukan perubahan pilihan satuan pendidikan/konsentrasi keahlian atau perubahan jalur sampai 25 Juni 2026 pukul 15.59 WIB.

3. Jalur Afirmasi bagi Calon Murid dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

Sebagai informasi, pendaftaran dan seleksi jalur afirmasi untuk calon murid penyandang disabilitas sudah berakhir. Sementara itu, untuk jalur afirmasi bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu baru dibuka per 22 Juni 2026.

Untuk jalur ini, calon murid hanya bisa mendaftar di SMAN atau SMKN pada rayon 1 atau SMA/SMK Swasta yang sudah ditetapkan melalui kerja sama dinas. Calon murid juga mesti membuktikan berasal dari keluarga tidak mampu secara valid.

Kriteria pemilihan satuan pendidikannya:

  • Pilihan satuan pendidikan SMAN/SMA swasta maksimal 3 satuan pendidikan yang berbeda di rayon 1.
  • Pilihan konsentrasi keahlian pada jenjang SMKN/SMK swasta maksimal 3 konsentrasi keahlian dalam satuan pendidikan sama dan/atau berbeda.
  • Pilihan 1, 2, dan 3 dalam jalur dan jenjang yang sama.
  • Perubahan pilihan satuan pendidikan/konsentrasi keahlian dapat dilakukan sampai 23 Juni 2026 pukul 15.59 WIB.

4. Jalur Prestasi

Jalur ini diperuntukkan calon murid SMAN yang berdomisili di luar rayon 1 satuan pendidikan yang dituju. Adapun untuk SMKN, diperuntukkan calon murid yang berdomisili di rayon 1 dan 2.

Syarat calon murid jalur prestasi adalah memiliki nilai gabungan paling sedikit 280. Sistem pemeringkatan kelulusannya ditentukan berdasar nilai gabungan, pilihan satuan pendidikan dan/atau pilihan konsentrasi keahlian, dan siapa yang lebih dahulu mendaftar.

Aturan pemilihan satuan pendidikannya:

  • Pilihan satuan pendidikan jenjang SMA maksimal 3.
  • Pilihan konsentrasi keahlian jenjang SMK maksimal 3 dalam satuan pendidikan yang sama dan/atau berbeda.
  • Pilihan 1, 2, dan 3 dalam jalur dan jenjang yang sama.
  • Perubahan pilihan satuan pendidikan/konsentrasi keahlian dapat dilakukan sampai 23 Juni 2026 pukul 15.59 WIB.

5. Jalur Mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan calon murid yang berpindah domisili karena mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali. Yang termasuk adalah mutasi dari luar DIY ke dalam DIY maupun antarkabupaten/kota DIY.

Aturan pemilihan satuan pendidikannya:

  • Hanya dapat memilih satuan pendidikan pada kabupaten/kota sesuai domisili dan/atau lokasi mutasi orang tua/wali.
  • Calon murid jalur mutasi anak guru/tenaga kependidikan hanya dapat memilih satuan pendidikan di tempat orang tua bertugas.
  • Pilihan satuan pendidikan jenjang SMA maksimal 3.
  • Pilihan konsentrasi keahlian jenjang SMK maksimal 3 dalam satuan pendidikan yang sama/berbeda.
  • Pilihan 1, 2, dan 3 dalam jalur dan jenjang yang sama.
  • Perubahan pilihan dapat dilakukan sampai 23 Juni 2026 pukul 15.59 WIB.

Cara Daftar SPMB Jogja SMA-SMK Negeri 2026 Jalur Reguler

Secara umum, begini cara daftar SPMB Jogja jenjang SMA-SMK Negeri 2026:

  1. Buka situs SPMB online DIY lewat alamat spmb.jogjaprov.go.id.
  2. Masuk ke laman Tahap Pendaftaran dan Seleksi Online dengan mengklik tombol 'Seleksi SPMB Online'.
  3. Login menggunakan akun NISN dan password yang sudah dimiliki.
  4. Pilih satuan pendidikan sesuai ketentuan jalur.
  5. Pantau hasil seleksi dan pengumuman di laman resmi SPMB Online.

Jadwal SPMB Jogja SMA-SMK Negeri 2026

Proses pendaftaran SPMB Jogja tingkat SMA/SMK Negeri sudah dimulai sejak lama. Berikut sisa tahapannya agar tidak membingungkan, dilansir laman resmi SPMB Jogja:

  • Pendaftaran dan seleksi SPMB reguler (jalur domisili radius, afirmasi, mutasi, dan prestasi): 22-23 Juni 2026, pukul 08.00-16.00 WIB
  • Perubahan pilihan jalur, satuan pendidikan, dan/atau konsentrasi keahlian: 22-23 Juni 2026, pukul 08.00-15.59 WIB
  • Pemberhentian proses seleksi online: 23 Juni 2026 pukul 16.00 WIB
  • Pendaftaran dan seleksi SPMB reguler jalur domisili wilayah: 24-25 Juni 2026, pukul 08.00-16.00 WIB
  • Perubahan pilihan satuan pendidikan dan/atau konsentrasi keahlian: 24-25 Juni 2026, pukul 08.00-15.59 WIB
  • Pemberhentian proses seleksi online: 25 Juni 2026, pukul 16.00 WIB
  • Pengumuman: 26 Juni 2026 pukul 10.00 WIB
  • Daftar ulang: 29 Juni-1 Juli 2026, pukul 08.00-14.30 WIB
  • Seleksi calon murid cadangan: 6-7 Juli 2026, pukul 08.00-12.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi calon murid cadangan: 8 Juli 2026, pukul 09.00 WIB
  • Daftar ulang calon murid cadangan: 8-9 Juli 2026, pukul 08.00-14.30 WIB

Itulah sekilas mengenai 5 jalur seleksi reguler SPMB Jogja SMA-SMK Negeri 2026. Semoga bermanfaat!




(num/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads