Ekspor Alumina Kembali Normal, Wagub Kalbar Dorong Pelabuhan Kijing Jadi Hub

Kalimantan Barat

Ekspor Alumina Kembali Normal, Wagub Kalbar Dorong Pelabuhan Kijing Jadi Hub

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Jumat, 07 Agu 2026 14:30 WIB
KSP Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman melepas ekspor aluminium hydroxide dan aluminium oxide di Pelabuhan Dwikora Pontianak
Wagub Kalbar bersama KSP Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman saat melepas ekspor aluminium hydroxide dan aluminium oxide di Pelabuhan Dwikora. Foto: Ocsya Ade CP/detikKalimantan
Pontianak -

Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan menyambut kembali normalnya ekspor alumina hydroxide dan alumina oxide melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak. Namun, dia mengingatkan kelancaran ekspor tak cukup hanya dengan menyelesaikan persoalan regulasi.

Menurut Krisantus, infrastruktur logistik juga harus segera dibenahi. Salah satunya persoalan pendangkalan alur Sungai Kapuas yang menjadi jalur utama keluar-masuk kapal di kawasan Pelabuhan Dwikora.

Hal itu disampaikan Krisantus usai menghadiri pelepasan ekspor alumina oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jumat (7/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ekspornya sudah lama berjalan, hanya kemarin sempat bermasalah karena regulasi. Alhamdulillah, Bapak-bapak dari Kantor Staf Presiden sudah mengoordinasikan sehingga sekarang ekspornya kembali dibuka," kata Krisantus.

Dia mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang telah menyelesaikan persoalan regulasi sehingga aktivitas pengapalan kembali berjalan. Namun, menurutnya, pekerjaan rumah pemerintah masih cukup banyak jika Kalbar ingin meningkatkan aktivitas ekspor.

Krisantus menyoroti kondisi alur Sungai Kapuas, terutama di kawasan muara. Pendangkalan dinilai dapat membatasi lalu lintas kapal dan pada akhirnya mempengaruhi kelancaran distribusi serta ekspor komoditas dari Kalbar. Karena itu, dia meminta proses pengerukan alur Sungai Kapuas tidak berlarut-larut akibat persoalan birokrasi.

"Kita minta birokrasi dipangkas agar pengerukan Sungai Kapuas bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

Menurutnya, infrastruktur sungai menjadi bagian penting dari sistem logistik Kalbar. Sebab, berbagai komoditas yang akan dikirim melalui jalur laut harus melewati jalur Sungai Kapuas sebelum mencapai pelabuhan.

Dorong Pelabuhan Kijing Jadi Hub Ekspor

Selain Sungai Kapuas, Krisantus juga mendorong pemerintah pusat mempercepat pengoperasian Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah sebagai pelabuhan internasional. Dia menilai keberadaan Pelabuhan Kijing akan menjadi salah satu kunci untuk memperkuat konektivitas logistik Kalbar.

"Kita minta dukungan pemerintah pusat agar Pelabuhan Kijing segera beroperasi penuh sebagai pelabuhan internasional," katanya.

Menurut Krisantus, pelabuhan tersebut diharapkan dapat menjadi pintu keluar-masuk komoditas Kalbar sekaligus meningkatkan daya saing biaya logistik daerah. Dengan semakin banyaknya komoditas yang dapat langsung dikapalkan dari Kalbar, ketergantungan terhadap pelabuhan di luar daerah diharapkan bisa ditekan.

Krisantus turut menyinggung kesiapan infrastruktur pendukung menuju Pelabuhan Kijing. Menurutnya, pembangunan akses darat harus berjalan seiring dengan peningkatan fungsi pelabuhan. Dia optimistis pemerintah pusat akan menyiapkan infrastruktur pendukung ketika Pelabuhan Kijing telah beroperasi secara penuh.

"Saya tidak mau berandai-andai. Yang jelas ketika Pelabuhan Kijing sudah berfungsi 100 persen sebagai pelabuhan internasional, tentu pembangunan berikutnya akan menyusul," tuturnya.

Singgung Tambang Emas

Dalam kesempatan itu, Krisantus juga menyoroti persoalan aktivitas pertambangan emas di Kalbar. Dia menilai sektor tersebut hingga kini belum memberikan kontribusi yang optimal terhadap penerimaan negara maupun pendapatan asli daerah (PAD).

Karena itu, menurutnya, dibutuhkan regulasi dan tata kelola pertambangan yang lebih jelas agar potensi sumber daya alam tersebut memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

"Harus ada regulasi yang mengatur pertambangan emas dan perizinannya di Provinsi Kalimantan Barat sehingga memberikan manfaat bagi negara dan daerah," ujarnya.



(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads