detikJatimSenin, 29 Jun 2026 19:00 WIB
Musa Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara
Musa Krisdianto divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan wanita open BO MiChat. Hakim menilai perbuatannya memenuhi unsur pembunuhan berencana.










































