detikBali

Kecaman Larangan Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Kecaman Larangan Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa


Rolando Fransiskus Sihombing - detikBali

Pasukan keamanan Israel berjalan melewati para jamaah Muslim yang berkumpul di luar tembok kota tua Yerusalem pada 20 Maret 2026 untuk mengikuti salat Idulfitri, yang menandai berakhirnya bulan suci Ramadan. Tempat-tempat suci seperti kompleks Masjid Al-Aqsa di kota tua Yerusalem tetap ditutup karena alasan keamanan sejak pecahnya perang Timur Tengah pada 28 Februari, ketika Israel dan AS melancarkan serangan terhadap Iran.
Foto: (AFP/AHMAD GHARABLI)
Jakarta -

Warga Palestina kemungkinan besar tidak bisa salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa usai otoritas Israel mengeluarkan larangan dengan alasan pembatasan keamanan.

Dilansir Anadolu, Jumat (20/3/2026), warga Palestina menyerukan kepada para jemaah untuk berkumpul di dekat Kota Tua untuk melaksanakan salat sedekat mungkin dengan Al-Aqsa untuk menandai berakhirnya bulan puasa Ramadan.

Polisi Israel sebelumnya telah menggunakan pentungan, granat suara, dan gas air mata terhadap warga Palestina yang salat di luar tembok Kota Tua sebagai protes terhadap pembatasan di Al-Aqsa selama Ramadhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kota Tua, yang biasanya dipenuhi warga Palestina beberapa hari sebelum Idulfitri, tampak sunyi senyap, menyerupai kota hantu.

Israel membatasi akses, dengan alasan larangan berkumpul. Sementara para pemilik toko Palestina dilarang membuka toko mereka, hanya apotek dan toko makanan pokok yang diizinkan beroperasi.

ADVERTISEMENT

Israel menutup akses ke Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadan, yang menghalangi para jemaah Muslim untuk melaksanakan ibadah salat dan ritual keagamaan lainnya. Liga Arab mengutuk keras penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa yang telah berlangsung selama 16 hari tersebut.

Liga Arab dalam pernyataannya, seperti dilansir kantor berita Palestina, WAFA, dan media Turki, TRT World, Senin (16/3), menyebut tindakan Israel tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap status quo yang sah dan historis yang ditetapkan sejak lama terhadap Masjid Al-Aqsa.

Liga Arab mengingatkan bahwa langkah semacam itu juga melanggar hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.

Menurut Liga Arab, Israel sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967 silam, termasuk kota Yerusalem dan situs-situs suci Islam dan Kristen di dalam kota tersebut.

"Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak berhak membatasi ibadah umat Muslim di kompleks tersebut," demikian penegasan Liga Arab dalam pernyataan pada Minggu (15/3), seperti dikutip WAFA.




(mud/mud)










Hide Ads