detikBali

Istilah Gaji 3 Digit itu Berapa Sih? Simak Nih Penjelasannya

Terpopuler Koleksi Pilihan

SPMB Klungkung Diawasi KPK, Sekolah Favorit Jadi Sorotan


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Kadis Dikbudpora Klungkung I Ketut Sujana menjelaskan pada awak media persiapan SPMB 2026 Klungkung di Klungkung, Bali, Jumat (19/6/2026).
Kadis Dikbudpora Klungkung I Ketut Sujana menjelaskan pada awak media persiapan SPMB 2026 Klungkung di Klungkung, Bali, Jumat (19/6/2026). (Foto: Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Klungkung -

Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Klungkung, Bali mendapat pengawasan ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbupora) Klungkung mengingatkan seluruh panitia agar mematuhi petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku. Sejumlah sekolah favorit yang berpotensi rawan pelanggaran pun ikut menjadi sorotan.

Kepala Dinas Dikbudpora Klungkung I Ketut Sujana menegaskan seluruh tahapan SPMB wajib mengikuti Juknis yang telah ditetapkan, tanpa ruang untuk modifikasi di lapangan. Pengawasan dari KPK disebut membuat potensi pelanggaran tidak lagi sekadar administratif atau perdata, tetapi bisa masuk ranah pidana.

"Benar, sudah ada surat edaran KPK. Jadi hal ini juga perlu diketahui oleh masyarakat untuk dipahami bersama. Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini kami berkomitmen melakukannya dengan akuntabel dan transparan," tegas I Ketut Sujana pada awak media, Jumat (19/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak Ada Titipan dan Pungli

Sujana menambahkan, pelaksanaan SPMB harus bebas dari pungutan liar, diskriminasi, maupun praktik titipan. Hal ini terutama menjadi perhatian di sekolah-sekolah favorit yang selama ini banyak diminati.

Sejumlah sekolah yang menjadi sorotan yakni SDN 1 Semarapura Tengah dan SDN 1 Semarapura Kangin di Kecamatan Klungkung. Sementara untuk jenjang SMP, yang menjadi perhatian adalah SMPN 1 dan SMPN 2 Semarapura.

ADVERTISEMENT

"Intervensi dari KPK ini mengingatkan supaya tidak ada teman kita yang terjerat kasus hukum akibat kesalahan menerima siswa baru. Jadi kami pastikan daya tampung SD dan SMP sudah terpenuhi. Secara umum teknis penerimaan juga tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya," jelas Sujana.

Kuota Siswa dan Larangan Double Shift

Sesuai Juknis SPMB tahun pelajaran 2026/2027, setiap sekolah wajib membatasi jumlah siswa maksimal 32 orang per rombongan belajar (rombel) dengan total 9 rombel. Untuk jenjang SD, maksimal 28 siswa per rombel.

"Ini tidak boleh lebih. Satu saja lebih, bisa jadi temuan dan datanya juga langsung merah di Dapodik. Sekolah bisa disanksi tidak mendapatkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Sebelumnya seperti SMPN 1 Semarapura memiliki 45 siswa per rombel," jelas Sujana.

Aturan tersebut juga diperkuat dengan larangan sistem pembelajaran double shift di sejumlah sekolah, termasuk SMPN 1 Semarapura dan SMPN 1 Dawan.

"Kita dapat jangka waktu tiga tahun. Dimulai tahun ajaran ini tidak boleh ada lagi double shift," pungkasnya.

Jalur dan Kuota Pendaftaran SPMB

Kabid Pendidikan Dasar Disdikbudpora Klungkung Wayan Sarjana menjelaskan rincian teknis pembagian kuota SPMB. Pendaftaran dibuka mulai 22 Juni 2026 melalui jalur prestasi, afirmasi kurang mampu, domisili, dan mutasi.

Untuk jenjang TK dan SD, kuota dibagi melalui jalur domisili 80 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 5 persen. Sementara untuk SMP, skema dibedakan antara SMP Siswa Kelas Prestasi dan Olahraga (SIKEPO) dan SMP non SIKEPO.

Kuota SMP SIKEPO terdiri dari jalur prestasi akademik 15 persen, yang terbagi menjadi TKA 10 persen dan non-TKA 5 persen. Prestasi non-akademik 10 persen, terdiri dari seni 5 persen dan olahraga 5 persen.

"Hal ini meliputi prestasi bidang seni 5 persen dan prestasi olahraga 5 persen," jelas Sarjana.

Kemudian jalur domisili 50 persen, afirmasi kurang mampu 20 persen, dan mutasi 5 persen.

"Sekolah SIKEPO ini terdiri dari seluruh SMPN 1 di setiap Kecamatan. Jadi ada empat banyaknya," tambahnya.

Untuk SMP Non SIKEPO, komposisi kuota yakni prestasi akademik 15 persen (TKA 10 persen dan akademik lainnya 5 persen), prestasi non-akademik 10 persen, domisili 50 persen, serta afirmasi 20 persen.

"Untuk domisili, aturan terbarunya kartu Kepala Keluarga (KK) yang diserahkan mencantumkan domisili kedua orang tuanya. Jadi tidak bisa hanya titipan," papar Sarjana.

Jadwal Pendaftaran SPMB Klungkung 2026

1. SMP SIKEPO & Non SIKEPO (Prestasi, Afirmasi, Mutasi)

Pendaftaran: 22 Juni s.d 24 Juni 2026
Pengumuman: 29 Juni 2026
Daftar ulang: 30 Juni 2026

2. TK (Domisili, Afirmasi, Mutasi) & SD (Afirmasi, Mutasi)

Pendaftaran: 22 Juni s.d 24 Juni 2026
Pengumuman: 29 Juni 2026
Daftar ulang: 30 Juni 2026

3. SD & SMP Jalur Domisili

Pendaftaran: 1 Juli s.d 4 Juli 2026
Pengumuman: 9 Juli 2026
Daftar ulang: 10 Juli s.d 11 Juli 2026




(dpw/dpw)










Hide Ads