detikBali

Mahasiswa Sumbawa Ditemukan Gantung Diri di Lombok Barat

Terpopuler Koleksi Pilihan
Regional

Balita 3 Tahun Tewas Usai Diduga Diperkosa Ayah Kandung


Nadhir Attamimi - detikBali

Ilustrasi Pelecehan dan Penelantaran Anak
Ilustrasi Pemerkosaan anak. (Foto: iStock)
Denpasar -

Nasib tragis menimpa balita perempuan berusia 3 tahun di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban meninggal dunia setelah diduga diperkosa ayah kandungnya berinisial R (22), yang kini telah ditangkap polisi.

"Iya benar korban diduga diperkosa ayah kandungnya," kata Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aiptu Riswandi dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026), dilansir dari detikSulsel.

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki kematian korban pada Selasa (16/6). Sebelum meninggal dunia, balita tersebut diketahui mengalami keluhan sakit pada bagian tubuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa tersebut bermula saat korban yang masih balita mengalami keluhan sakit pada bagian tubuhnya," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Kolakaasi untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

"Setelah menjalani perawatan medis di puskesmas, nyawa korban tidak tertolong," kata Riswandi.

Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berdasarkan laporan itu, aparat melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah kepada ayah kandung korban sebagai terduga pelaku.

"Kami melakukan penyelidikan dan mengarah terhadap pelaku. Pelaku langsung diamankan saat itu juga," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku secara intensif. R dijerat dengan Pasal 473 ayat (8) juncto Pasal 473 ayat (3) juncto Pasal 473 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana subsider Pasal 473 ayat (9) juncto Pasal 473 ayat (4) juncto Pasal 473 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Pelaku dijerat Pasal pemerkosaan. Saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di detikSulsel. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/dpw)










Hide Ads
LIVE