detikBali

Cegah Banjir, Badung Siapkan Rp 14 Milar untuk Tata Saluran Air di Kuta Utara

Terpopuler Koleksi Pilihan

FAQ SPMB 2026: Syarat Masuk SD-SMP, Jalur hingga Dokumen yang Dibutuhkan


Arga Fahreza - detikBali

SPMB SMP Depok 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran & Pilihan Jalur
Ilustrasi siswa. Foto: Getty Images/hxdbzxy
Denpasar -

Menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, banyak calon peserta didik dan orang tua yang masih memiliki berbagai pertanyaan terkait proses pendaftaran. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan persyaratan administrasi, dokumen yang harus disiapkan, hingga mekanisme seleksi yang dilakukan secara online atau daring.

Untuk membantu calon pendaftar memahami tahapan penerimaan murid baru, detikBali telah merangkum sejumlah pertanyaan yang paling sering diajukan seputar SPMB SD dan SMP 2026. Berikut penjelasan lengkapnya yang dihimpun dari berbagai sumber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FAQ SPMB Tingkat SD

Berapa Usia Minimal Masuk SD?

• Usia minimal masuk SD adalah 7 tahun, keringanan dapat diberikan pada usia 6 tahun.

Apakah Boleh Mendaftar di Bawah Usia Minimal Masuk SD?

• Pendaftar berusia kurang dari 6 tahun, maka diperbolehkan dengan pertimbangan dari psikolog profesional. Apabila psikolog professional tidak ada, maka dapat melalui persetujuan dewan guru sekolah. Syaratnya adalah memiliki bakat istimewa dan kesiapan psikologis untuk mengikuti pembelajaran.

ADVERTISEMENT

Apa Saja Jalur Masuk SD?

• Jalur masuk SD dibagi dalam 3 kategori, yakni: domisili, afirmasi, dan mutasi.

Apa Saja Dokumen yang Harus disiapkan Masuk SD?

• Dokumen yang harus disiapkan meliputi akta kelahiran dan Kartu Keluarga, surat keterangan ekonomi tidak mampu atau surat keterangan penyandang disabilitas bagi pendaftar afirmasi, serta surat keterangan pindah tugas bagi pendaftar jalur mutasi.

Apakah Ada Tes Baca Tulis Hitung Untuk Masuk SD?

• Pendaftar tidak diwajibkan untuk mengikuti tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Sekolah tidak dibolehkan mengadakan tes sejenis.

FAQ SPMB Tingkat SMP

Apa Saja Jalur Masuk SMP?

• Jalur masuk SMP dibagi dalam 4 kategori, yakni: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan?

1. Dokumen umum:
• Kartu Keluarga.
• Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
• Dokumen kelulusan SD/MI/sederajat.
• Identitas orang tua/wali bila diminta pada formulir.
• Surat pernyataan orang tua/wali.

2. Dokumen khusus jalur:
• Domisili: Kartu Keluarga dan data koordinat domisili.
• Afirmasi: KIP atau PKH.
• Prestasi: rapor, TKA, piagam, sertifikat, atau bukti prestasi keagamaan sesuai sub-jalur.
• Mutasi: surat perpindahan tugas, dokumen pindah KK, atau bukti anak guru sesuai ketentuan.

Bagaimana Menentukan Jalur Domisili?

• Jalur domisili ditentukan berdasarkan jarak antara alamat tempat tinggal pada KK dengan sekolah tujuan. Sistem akan otomatis menghitung jarak berdasarkan koordinat alamat yang terdaftar.

Apakah Nilai TKA SD Berpengaruh di jalur masuk prestasi?

• Jalur prestasi akademik menghitung akumulasi nilai raport dan tes kemampuan akademik (TKA). nilai raport mencakup mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan IPA/IPS kelas 4 hingga kelas 6. Apabila nilai akhir antar pendaftar memiliki kesamaan, nilai TKA menjadi pembeda.

Apakah Bisa Mendaftar lebih dari Satu Sekolah?

• Pendaftar hanya dapat mendaftar ke satu sekolah saja di satu jalur pendaftaran. Jika tidak diterima, maka dapat mendaftar kembali di jalur berikutnya sesuai jadwal seleksi.

Bagaimana Jika Mengalami Kendala Teknis?

• Jika mengalami kendala teknis silakan menghubungi helpdesk SPMB KOta Mataram melalui nomor (0370) 639608 atau email disdik@matamkota.go.id layanan tersedia pada hari kerja pukul 08.00-16.00 Wita. selain itu pendaftar bisa menghubungi panitia SPMB di sekolah tujuan.

Demikian informasi mengenai pertanyaan yang paling sering ditanyakan. Semoga bermanfaat!




(nor/nor)










Hide Ads