detikBali

Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar Mengundurkan Diri

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar Mengundurkan Diri


Ahmad Firizqi Irwan - detikBali

I Wayan Suadi Putra saat ditemui detikBali beberapa waktu lalu di DPRD Kota Denpasar. (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Foto: I Wayan Suadi Putra saat ditemui detikBali beberapa waktu lalu di DPRD Kota Denpasar. (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, mengundurkan diri. Politikus PDIP itu mundur sebagai anggota dewan setelah mengikuti seleksi Direksi Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar.

"Nggih benar, tapi pemberhentiannya masih dalam proses," ujar Kabag Humas DPRD Kota Denpasar, Widiatmika, saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (7/7/2026) malam.

"Surat pemberhentiannya sudah di Wali Kota Denpasar, yang nantinya diteruskan ke Gubernur Bali," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Diketahui, Suadi Putra mengajukan pemberhentian sejak 18 Mei 2026. Saat dikonfirmasi, Suadi membenarkan kabar tersebut. "Saya mundur karena mengikuti seleksi Direksi Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar," ujar pria asal Sidakarya, Denpasar Selatan, itu.

Suadi mengaku sebelum mundur secara resmi, ia telah menyampaikan niatnya kepada pimpinan DPRD Kota Denpasar dan partainya, PDIP. Dia sempat diminta untuk bertahan sebagai anggota dewan. Namun Suadi tetap memilih untuk mengikuti seleksi. Alasannya, ia ingin membangun pasar di Denpasar bisa lebih baik.

"Jadi, Pak Ketua memiliki keyakinan, saya memiliki kemampuan, pernah di Ketua Komisi II lanjut Ketua Komisi III sekarang ini. Pak Ketua hanya berharap yang terbaik," pungkasnya.




(hsa/nor)










Hide Ads