detikBali

Walkot Bima Buka Suara Usai Lantik Istri-Sepupu

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Walkot Bima Buka Suara Usai Lantik Istri-Sepupu


Ahmad Viqi - detikBali

Wali Kota (Walkot) Bima, A Rahman atau Aji Man ditemui di Mataram, Selasa (7/7/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Wali Kota (Walkot) Bima, A Rahman atau Aji Man ditemui di Mataram, Selasa (7/7/2026). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Wali Kota (Walkot) Bima, A Rahman atau Aji Man buka suara seusai melantik anggota keluarganya sebagai pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima beberapa waktu lalu.

Diketahui, Aji Man melantik istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdis) Kota Bima dan sepupunya, Irwansyah, sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima.

Menurut Aji Man, pelantikan istrinya sebagai Sekdis Kesehatan Kota Bima itu bukanlah menaikkan jabatannya. Badrah hanya digeser ke posisi semula yang dia emban pada 2016 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kembalikan posisi awal. Jadi dia bukan eselon II. Dia kan eselon III, jadi harus lihat kompetensinya, rekam jejaknya. Dia kan sempat nonjob karena pilkada," ujar Aji Man ditemui di Mataram, Selasa (7/7/2026).

ADVERTISEMENT

Aji Man mengaku pada pelantikan 87 pejabat eselon III dan eselon II itu tidak termasuk ipar seperti yang dituduhkan. Orang yang disebut sebagai iparnya itu, tidak memiliki hubungan keluarga dengannya. Ia meminta publik memeriksa langsung informasi tersebut agar tidak terjebak pada isu yang belum terverifikasi.

"Kalau dibilang ipar, itu fitnah. Tidak ada ipar. Cek saja, datang ke Bima itu. Mana ipar saya? Kan bisa dilihat," tegasnya.

Dia juga menjelaskan pelantikan istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima bukan merupakan bentuk promosi jabatan, melainkan pengembalian ke posisi yang pernah dia jabat.

Menurutnya, Badrah telah berkarier sebagai aparatur sipil negara selama 33 tahun. Ia pernah menduduki jabatan Eselon III sejak 2016 karena berbeda pilihan politik.

"Jadi, istri saya tidak dinaikkan jabatannya. Kan setiap pengisian jabatan juga harus mendapatkan persetujuan dari BKN (badan kepegawaian negera)," katanya.

Politikus Partai Demokrat NTB ini pun menegaskan jabatan yang diisi istrinya bukan merupakan jabatan eselon II yang harus melalui proses seleksi terbuka atau panitia seleksi (pansel). Seluruh proses pelantikan Badrah telah melalui mekanisme kepegawaian, termasuk memperoleh persetujuan teknis (pertek) dari BKN.

"Jadi tanpa pertek BKN dibekukan status kepegawaiannya. Cuma kan zaman ini belum tentu benar sudah diviralkan. Kan Kota Bima itu kecil," tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bima A Rahman alias Aji Man kembali menjadi sorotan setelah melantik istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekdis Kota Bima dan orang yang disebut sebagai iparnya, M Auwalyah, sebagai Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap istrinya dilakukan bersamaan dengan 87 pejabat lainnya di Aula Maja Labo Dahu, Pemerintah Kota Bima, Rabu (1/7/2026).

Sebelumnya, Aji Man juga diketahui melantik sepupunya, Irwansyah, sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima.




(hsa/nor)










Hide Ads