Kinerja pelayanan publik Kepolisian Daerah (Polda) Bali mendapat apresiasi oleh Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. Apresiasi itu disampaikan saat kunjungan kerja tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Mapolda Bali.
Kunjungan kerja tim Kementerian PAN-RB ini dalam rangka penguatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di Polda Bali. Rombongan dipimpin Jenderal Dudung dan didampingi oleh Wakil Menteri Komjen Purwadi Arianto, Ombudman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dan disambut langsung Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya bersama Wakapolda Bali Brigjen I Made Astawa di Mapolda Bali, Rabu (8/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sangat mengapresiasi terobosan dari Polda Bali dalam menjaga keamanan yang terintegrasi di Command Center. Respons cepat dalam panggilan 110 dan patroli barcode ini juga menjadi salah satu inovasi pelayanan yang yang perlu di apresiasi," ujar Dudung dalam keterangan tertulis dari Polda Bali, Rabu.
"Ke depannya, saya harapkan hal seperti ini tetap berjalan, bila perlu ditingkatkan lagi. Sehingga indeks kepercayaan masyarakat terhadap Polda Bali lebih meningkat," imbuhnya.
Pada kunjungan tersebut, tim melihat langsung tata cara pelayanan masyarakat pada Setral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali. Tim juga sempat bertanya langsung terkait layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat.
Bahkan, tim dari Kementerian PAN-RB cukup terkejut karena penerbitan SKCK di Polda Bali dapat diproses kurang dari 3 menit. Selain itu, tim juga meninjau sistem pengamanan terintegrasi dan dapat dimonitor langsung pada ruang Command Center Polda Bali. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melaporkan setiap tindak kriminal maupun bantuan pengamanan yang cepat dan responsif melalui layanan panggilan bebas pulsa 110.
Dudung menilai pelayanan publik Polda Bali yang responsif dan cepat itu telah memenuhi kriteria instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2022.
"Masyarakat yang mengurus penerbitan SKCK di Polda Bali sangat cepat, tidak sampai 3 menit sudah selesai diproses. Ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat sudah memenuhi. Bahkan ada pada survei nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk layanan seperti SKCK mencapai skor 93,46 (kategori sangat baik)," imbuhnya.
Wakil Menteri Komjen Purwadi Arianto juga mengapresiasi sistem pengamanan yang terintegrasi pada ruang Command Center Polda Bali. Sebab, wilayah rawan di Bali dapat dimonitor langsung pada layar terpusat tersebut. Selain itu, Purwadi juga memberikan nilai lebih atas patroli barcode dan respons cepat operator dalam menerima keluhan dan laporan dari layanan panggilan bebas pulsa 110.
Polda Bali sendiri menyatakan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan pengembangan pelayanan publik secara berkelanjutan. Hal itu sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(iws/iws)

