detikBali

Penerimaan Pajak NTT Melonjak 31,8%, Tembus Rp 749,49 Miliar per April 2026

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Penerimaan Pajak NTT Melonjak 31,8%, Tembus Rp 749,49 Miliar per April 2026


Simon Selly - detikBali

Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak. (Foto: Andhika Prasetia/BeritaKlik)
Kupang -

Penerimaan pajak di Nusa Tenggara Timur (NTT) melonjak signifikan pada awal 2026. Hingga 30 April 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp 749,49 miliar atau tumbuh 31,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara mencatat capaian itu setara 24,33 persen dari target penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp 3.080 miliar.

"Hingga 30 April 2026 realisasi penerimaan pajak tetap menunjukkan pertumbuhan positif sebesar Rp 749,49 miliar atau 24,33 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp 3,08 triliun," jelas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Nusra, Yustinus Herri Sulistyo, saat jumpa pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb), Selasa (26/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yustinus, pertumbuhan itu menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat NTT masih terjaga, terutama pada sektor konsumsi domestik dan aktivitas pemerintahan yang menjadi penopang utama penerimaan sektoral.

ADVERTISEMENT

"Secara struktur, penerimaan pajak NTT masih didominasi Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai. Hingga April 2026, realisasi PPh tercatat Rp 528,598 miliar, sedangkan PPN dan PPnBM mencapai Rp 291,84 miliar," terangnya.

Berdasarkan jenis pajak, PPN Dalam Negeri menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp 278,55 miliar atau 34,03 persen dari total penerimaan. Sementara PPh Pasal 21 dan PPh Final juga memberi kontribusi signifikan masing-masing sebesar 26,37 persen dan 18,26 persen.

"Hal ini mencerminkan stabilitas aktivitas ekonomi dan kepatuhan pemotongan pajak oleh para pelaku usaha maupun pemberi kerja," katanya.

Dari sisi sektoral, administrasi pemerintah menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 39,30 persen atau Rp 294,56 miliar.

"Sektor jasa keuangan dan perdagangan juga menunjukkan kinerja baik seiring meningkatnya transaksi dan konsumsi masyarakat," tukas dia.

Selain itu, jumlah Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang telah disampaikan hingga April 2026 juga mencapai 217.052.

"Hingga April 2026, jumlah Surat Pemberitahuan Tahunan yang telah disampaikan mencapai 217.052 SPT," tambah Yustinus.

DJP Imbau Waspada Penipuan

Kanwil DJP Nusra berharap tren positif itu terus terjaga seiring meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.

"Kanwil DJP Nusa Tenggara juga terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak," imbuhnya.

Ia mengingatkan masyarakat tidak memberikan data rahasia kepada pihak mana pun dan selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi DJP jika menerima informasi mencurigakan.

Kegiatan itu dihadiri Kakanwil DJPb NTT Adi Setiawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Nusa Tenggara Yustinus Herri Sulistyo, Kepala KPPBC Kupang Machbub Dumron, serta Kepala KPKNL Kupang Yogi Gumilar.




(dpw/dpw)










Hide Ads