Penyidik Polres Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus guru Rusly Lingu Djara (34) yang peluk-cium siswa di ruang kelas. Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Deflorintus M. Wee, mengatakan pemeriksaan masih berlanjut dan seluruh saksi berasal dari lingkungan sekolah.
"Sudah 11 orang diperiksa sebagai saksi, kasus ini masih dalam penyelidikan. Para saksi ini masih dalam lingkup sekolah, anak-anak ada guru juga," ujar Deflorintus, melalui sambungan telepon Kamis (26/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini mencuat setelah video Rusly Lingu Djara yang mengajar mata pelajaran IPA di SMP Negeri 2 Sabu Timur, viral di media sosial. Dalam video tersebut, yang bersangkutan terlihat memeluk dan mencium siswa saat hendak pulang sekolah.
Menurut Deflorintus, penanganan kasus membutuhkan waktu karena melibatkan anak-anak sebagai pihak yang perlu mendapatkan perlindungan khusus.
"Sementara pengembangan, karena itu melibatkan anak-anak semua makanya membutuhkan waktu," katanya.
Ia menjelaskan dalam penanganan itu, Polres Sabu Raijua bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kupang.
"Katong (kita) kebetulan ada minta psikolog dari LPSK. Hingga saat ini penyelidik, masih menunggu psikolog untuk melakukan konseling dan asesmen terhadap anak-anak," jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sabu Raijua mencabut izin mengajar Rusly. Sanksi itu dijatuhkan setelah video dirinya memeluk dan mencium siswa di dalam kelas viral di media sosial.
Kepala Dinas Pendidikan Sabu Raijua, Yoel Riwu, mengatakan izin mengajar Rusly telah dicabut sejak Senin (9/3/2026). Rusly diketahui telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Beliau tidak diizinkan mengajar sejak kemarin tanpa batas waktu tertentu," kata Yoel melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/3/2026).
Setelah izin mengajarnya dicabut, Rusly untuk sementara ditarik dari sekolah dan ditempatkan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sabu Raijua.
"Pak Guru Rusly ditarik sementara ke dinas pendidikan," tegas Yoel.
Yoel menegaskan kontak fisik antara guru dan siswa, seperti yang terlihat dalam video yang viral di media sosial, seharusnya tidak dilakukan. Apalagi tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pendidik terhadap siswa yang masih di bawah umur.
"Hal seperti itu, kontak fisik terhadap anak dibawa umur harusnya dihindari. Ini malah berbuat tidak sesuai apalagi dia seorang guru," terangnya.
(nor/nor)

