Pemilik Panti Asuhan Ganesha Sevanam di Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, JMW, resmi ditetapkan sebagai tersangka. JMW diduga terlibat kasus penganiayaan hingga pemerkosaan terhadap anak asuhnya.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan. Penyelidikan dilakukan seusai polisi menerima laporan dari salah satu korban.
"Kami sudah melakukan penyelidikan dari laporan pelapor. Dari situ kami berupaya mengumpulkan alat bukti, dan setelah cukup, dilakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap terlapor untuk kemudian dilakukan penahanan," kata Ruzi, Rabu (30/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruzi mengungkapkan tersangka ditangkap pada Senin (30/3/2026) malam dan kini sudah ditahan.
Sementara itu, jumlah korban yang teridentifikasi hingga kini mencapai tujuh orang. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah seiring pendalaman kasus.
Polres Buleleng akan melakukan konferensi pers terkait kasus itu pada Kamis (2/4/2025). "Mudah-mudahan dalam waktu dua hari ke depan sudah bisa kami sampaikan secara rinci," harap Ruzi.
Terkait penanganan korban, polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng untuk memberikan perlindungan sementara. Hal itu dilakukan sembari menunggu langkah terbaik dalam upaya mengutamakan keselamatan mereka.
Selain itu, polisi bersama instansi terkait juga masih melakukan koordinasi untuk menentukan langkah lanjutan terkait anak-anak asuh lain yang masih berada di Panti Asuhan Ganesha Sevanam.
"Sore ini masih dilakukan rapat dengan dinsos. Kami tetap berupaya memberikan pengamanan terhadap anak-anak di sana," imbuh Ruzi.
Polres Buleleng juga telah menugaskan jajaran Polsek Sawan untuk melakukan patroli di sekitar panti asuhan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang tak diinginkan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memercayakan penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan menindaklanjuti secara profesional," jelas Ruzi.
(iws/iws)

