Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, diperiksa terkait dugaan korupsi Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 dengan anggaran sebesar Rp 24 miliar. Ia diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Gita datang ke Kejati NTB mengenakan songkok hitam dan kemeja abu yang dibalut celana warna hitam. Namun, Gita enggan memberikan komentar banyak saat ditemui di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati NTB. "Nanti ya," katanya, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, membenarkan pemeriksaan Gita. Bahkan, kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, Harun mengungkapkan Gita belum ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Penjabat (Pj) Gubernur NTB tersebut masih berstatus saksi. "Saksi dalam penyidikan dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) Lombok Sumbawa Motocross," terangnya.
Sebagai informasi, sejumlah saksi telah diperiksa Kejati NTB dalam kasus korupsi Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023. Salah satu yang diperiksa adalah mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB, Jamaluddin Malady.
Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 digelar di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Mataram. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata NTB itu menelan anggaran mencapai Rp 24 miliar.
Namun, anggaran sebanyak Rp 24 miliar itu diduga banyak yang tidak sesuai peruntukan. Berdasarkan hasil audit, ditemukan kelebihan bayar kepada penyedia jasa dan kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp 2,6 miliar.
Rincian temuan audit, pembayaran kepada rekanan sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebesar Rp 601 juta, dan kekurangan pajak dari IMI NTB senilai Rp 356 juta. Ditemukan juga kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta.
(hsa/hsa)

