detikBali

Jaksa Bakal Periksa Eks Gubernur NTB di Kasus Korupsi Lombok-Sumbawa Motocross

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Jaksa Bakal Periksa Eks Gubernur NTB di Kasus Korupsi Lombok-Sumbawa Motocross


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Kasi Penkum Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid. (Foto : Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Kasi Penkum Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid. (Foto : Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Jaksa Bakal Periksa Eks Gubernur NTB di Kasus Korupsi Lombok-Sumbawa Motocross

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi event Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 sebesar Rp 24 miliar.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Harun Al Rasyid, mengungkapkan ada beberapa saksi yang dijadwalkan diperiksa terkait kasus tersebut. Salah satunya Zulkieflimansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satunya (Zulkieflimansyah), Insyaallah," kata Harun, Jumat (3/7/2026).

Harun tidak mendetailkan jadwal pemeriksaan Zulkieflimansyah. Ia hanya menegaskan pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengusut tindak pidana korupsi pada event Lombok Sumbawa Motocross 2023.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita lihat, yang jelas tim penyidik akan membutuhkan keterangan yang lain untuk menentukan sebuah peristiwa. Intinya secara umum berkaitan dengan penyidikan Lombok Sumbawa Motocross 2023 pasti kita undang untuk klarifikasi menjadi saksi," imbuh Harun.

Informasi yang beredar, Kejati NTB telah dua kali melayangkan surat panggilan untuk Zulkieflimansyah. Namun, Zul tidak memenuhi panggilan tersebut. Terkait hal itu, Harun enggan berkomentar banyak. "Kan namanya berhalangan hadir," sebutnya singkat.

Sebelumnya, Kejati NTB telah memeriksa eks Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, terkait kasus ini pada Kamis (2/7/2026). Termasuk juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB, Jamaluddin Malady.

Event Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 digelar di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram, dengan total anggaran mencapai Rp 24 miliar. Anggaran bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ketika masa jabatan beralih ke Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi. Adapun, event tersebut diselenggarakan langsung oleh Dinas Pariwisata NTB.

Akan tetapi, total anggaran Rp 24 miliar itu diduga banyak yang tidak sesuai peruntukan. Berdasarkan hasil temuan, terdapat kelebihan bayar kepada penyedia jasa dan kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp 2,6 miliar.

Rinciannya, pembayaran kepada rekanan sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Rp 601 juta, dan kekurangan pajak dari IMI NTB Rp 356 juta. Selain itu, ditemukan pula kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta.




(iws/iws)










Hide Ads