detikBali

MBG Libur Lama, Kepala SPPG hingga Pengawas Gizi di NTB Tetap Masuk Kerja

Terpopuler Koleksi Pilihan

MBG Libur Lama, Kepala SPPG hingga Pengawas Gizi di NTB Tetap Masuk Kerja


Ahmad Viqi - detikBali

Ketua Satgas MBG NTB Fathul Gani.
Foto: Ketua Satgas MBG NTB Fathul Gani. (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerbitkan aturan baru terkait tata kelola operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026, bahwa seluruh layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditiadakan selama periode hari libur.

Kebijakan ini efektif diberlakukan sesuai dengan arahan yang tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, pada 17 Juni 2026.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB, Fathul Gani, menyatakan pihaknya siap melaksanakan arahan pusat tersebut. "Kami di daerah siap menindaklanjuti edaran dari pusat ini. Ini adalah langkah strategis untuk efisiensi anggaran dan menjaga akuntabilitas operasional SPPG," ujar Fathul kepada, Kamis (18/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fathul menegaskan, selama periode libur mulai dari libur nasional, hari libur keagamaan, hingga akhir pekan tidak akan ada distribusi MBG bagi peserta didik maupun nonpeserta didik.

ADVERTISEMENT

"Selama libur, operasional distribusi dihentikan. Kami akan memastikan seluruh fasilitas SPPG tidak digunakan untuk kegiatan apa pun. Ini aturan tegas," imbuhnya.

Berdasarkan SE Nomor 12 Tahun 2026, terdapat beberapa poin krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh SPPG. Semua mitra wajib melakukan pengamanan 24 jam meskipun layanan distribusi dihentikan, petugas keamanan wajib tetap berjaga selama 24 jam secara bergiliran.

Selain itu, seluruh mitra dilarang menggunakan fasilitas SPPG untuk kepentingan apapun selama libur. Terlebih menggunakan mobil MBG untuk pergi liburan. Pelanggaran aturan ini berisiko sanksi tegas hingga penghentian operasional SPPG.

"Jadi ada sanksi tegas jika ketahuan. Jadi, Kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan tetap masuk bekerja untuk memastikan kondisi SPPG tetap tertib, bersih, dan aman," tegasnya.

Ada pun, untuk biaya operasional seperti listrik, air, internet, dan insentif petugas keamanan selama libur dibayarkan secara at cost sesuai kebutuhan riil.

Fathul menambahkan khusus untuk libur panjang yang berlangsung lebih dari tiga hari, seluruh personel, termasuk relawan, wajib kembali bekerja satu hari sebelum operasional dimulai untuk memastikan kesiapan fasilitas.

"Kami meminta seluruh jajaran SPPG di NTB untuk mematuhi edaran ini tanpa kecuali. Semua demi keberlangsungan pemenuhan gizi yang tertib, transparan, dan akuntabel," pungkas Asisten I Setda NTB ini.




(hsa/iws)










Hide Ads
LIVE