Keluarga menyebut sebanyak 23 orang saksi siap memberikan keterangan terkait dugaan intimidasi oleh dua anggota DPRD terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha di IGD RS Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua anggota DPRD itu disebut tercium bau alkohol saat memasuki IGD.
Hal itu disampaikan paman sekaligus juru bicara keluarga, Fabianus Banase, saat ditemui di rumah duka di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Sabtu (27/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami telusuri, sekitar 23 orang saksi itu (sebut) ada bau miras alkohol saat mereka (anggota DPRD) masuk ke ruang IGD. 23 orang itu siap untuk menjadi saksi ketika kami lanjutkan ke laporan pidana," tegas Fabianus.
Menurut Fabianus, insiden bermula ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Therensius Lazakar dari Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan pasien anak dengan gigitan ular. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi, kedua anggota dewan tersebut berbau alkohol.
"Menurut saksi-saksi yang ada saat itu di Rumah Sakit Leona, Robertus Tubani dan Terensius Lazaka, mengonsumsi minuman keras. Saat keduanya berbicara berhadapan dengan dokter dan petugas medis lainnya, mulut mereka tercium berbau alkohol," kata Fabianus.
Selain kesaksian para tenaga medis dan pihak yang berada di lokasi, keluarga mengaku juga menerima dokumentasi berupa foto yang diambil saat kejadian berlangsung.
"Saat membentak (Icha) itu bau alkohol. Ada juga fotonya yang dikirimkan kepada kami sebagai keluarga," katanya.
Keluarga juga menyayangkan tidak adanya CCTV di area IGD RS Leona Kefamenanu. Menurut Fabianus, kondisi tersebut menyulitkan proses pembuktian apabila kasus ini berlanjut ke ranah hukum.
"Yang kami sesalkan, rumah sakit tidak memiliki CCTV di dalam area pelayanan. CCTV hanya ada di luar. Namun, sekitar 23 orang saksi mengiyakan bahwa dua anggota DPRD itu diduga dalam keadaan mabuk minuman keras saat masuk ke ruang IGD," pungkas Fabianus.
Kronologi Dugaan Intimidasi
dr. Icha dinyatakan meninggal dunia pada Jumat petang (26/6/2026) setelah menjalani perawatan intensif. Sebelum disemayamkan, jenazah terlebih dahulu menjalani menjalani perawatan intensif atas trauma setelah diintimidasi beberapa anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
Icha diduga diintimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. Ketika itu, Icha menangani pasien seorang anak korban gigitan ular hijau.
Pasien tersebut merupakan pasien rujukan dari RSUD Kefamenanu. Pasien awalnya diterima RSUD Kefamenanu pada 13 Juni 2026 pukul 12.50 Wita.
Dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi IGD. Mereka lantas disebut berbicara dengan nada keras kepada Icha. Diketahui, kedua pria itu adalah anggota DPRD TTU Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani. Pasien merupakan keponakan Therensius.
"Dokter Icha mengaku masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas," ungkap Victor.
Dugaan intimidasi itu membuat Icha terguncang hingga menangis di rumah sakit. Berikutnya, Icha ditemukan dalam kondisi lemah di tempat tinggalnya dan akhirnya meninggal dunia.
(nor/nor)

