detikBali

Siswa SD dan SMP Negeri di Dompu Bakal Dapat Seragam Gratis

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Siswa SD dan SMP Negeri di Dompu Bakal Dapat Seragam Gratis


Sui Suadnyana, Faruk - detikBali

Calon pembeli mencoba baju seragam sekolah yang dijual di salah satu toko di Pasar Baru, Jakarta, Minggu (4/7). Sejumlah toko penjualan perlengkapan sekolah mulai dipenuhi orang tua siswa yang membeli seragam untuk tahun ajaran baru yang akan dimulai Senin (10/7). (Ari Saputra/BeritaKlik)
Foto: Ilustrasi seragam siswa. (Ari Saputra/BeritaKlik)
Dompu -

Siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan mendapatkan seragam gratis dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Seragam gratis ini diberikan kepada siswa baru tahun ajaran 2026-2027.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Dompu, Rifaid, mengungkapkan telah menyiapkan anggaran untuk program seragam gratis sebesar Rp 800 juta. Pembagian akan dilakukan setelah seluruh proses penerimaan peserta didik baru selesai.

"Insyaallah kami sudah siapkan anggaran Rp 800 juta. Rencana untuk semua siswa kelas 1 SD dan Kelas 7 SMP," ungkap Rifaid kepada detikBali, Senin (6/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembagian seragam gratis, terang Rifaid, merupakan program kerja Bupati Dompu, Bambang Firdaus. Pembagian akan dilakukan setelah semua sekolah sudah selesai melaksanakan proses penerimaan peserta didik baru.

ADVERTISEMENT

"Untuk pembagian seragam gratis itu harus selesai dahulu penerimaan siswa baru karena yang menerima itu siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP. Kami harus pastikan dahulu berapa jumlah siswa, laki perempuan, dan ukuran baju masing masing-masing anak. Paling cepat September Oktober," jelas Rifaid.

Rifaid menegaskan sejauh ini tidak ada sekolah yang melakukan praktik jual beli seragam kepada orang tua siswa baru. Sekolah hanya memberikan informasi seragam yang sama ada di toko tertentu.

"Meski begitu, kami akan tetap melarang dengan tegas kalau sekolah menjualbelikan baju seragam itu dan akan kami berikan sanksi," tegas Rifaid.




(dpw/dpw)










Hide Ads