Polsek Nusa Penida mendalami dugaan penggelapan uang retribusi wisatawan oleh petugas di Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Hal itu dilakukan setelah menerima aduan warga yang merupakan seorang konten kreator.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya membenarkan adanya laporan dari seorang konten kreator bernama Alit Werdi Suputra. Dari laporan tersebut, pihaknya akan melakukan proses penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar. Hari ini kami menerima aduan dari warga yang merupakan konten kreator tentang adanya dugaan penggelapan uang retribusi oleh petugas. Selanjutnya dari laporan ini kami akan segera melakukan penyelidikan," kata Kesuma Jaya pada detikBali saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).
Terkait bukti dan petunjuk yang turut diserahkan warga pada kepolisian, Kesuma menegaskan akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya.
"Yang jelas aduan kami terima dan akan melakukan penyelidikan," tegasnya.
Proses aduan dugaan penggelapan uang retribusi yang berujung laporan ini diviralkan seorang konten kreator dengan nama akun Alit Werdi Suputra. Dalam unggahannya di Facebook, Alit memperlihatkan barcode retribusi pengunjung yang menunjukan sudah digunakan atau terpakai saat discan.
Dalam video tersebut, Alit bahkan sempat melakukan penyamaran untuk membuktikan adanya indikasi kecurangan petugas retribusi saat menerima kedatangan wisatawan. Namun setelah penyamarannya diketahui, ia secara terang-terangan mewawancarai sejumlah petugas dan langsung mencoba barcode atau e-tiket yang diserahkan wisatawan.
Belum diketahui apakah laporan yang disampaikan ke Polsek Nusa Penida dilengkapi dengan sejumlah bukti atau sekedar aduan masyarakat.
Sampai berita ini ditulis, konten kreator dengan nama akun Alit Werdi Suputra belum merespons pesan detikBali.
(nor/nor)

