Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan mengumumkan hasil seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) tahun 2026 pada Jumat (23/1). Tahun ini, Kemenhaj merekrut sebanyak 1.056 PHD untuk mendukung layanan jemaah haji Indonesia.
Direktur Bina Petugas Haji Reguler Kemenhaj, Chandra Sulistio Reksoprodjo, menjelaskan kuota PHD tersebut disesuaikan dengan jumlah kelompok terbang (kloter) yang akan diberangkatkan pada musim haji 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah kuota PHD yang akan direkrut adalah 2 PHD dikalikan 528 kloter, sehingga totalnya 1.056 orang," kata Chandra saat dihubungi BeritaKlik, Selasa (20/1/2026).
Chandra menyebutkan, bidang layanan PHD terbagi ke dalam dua kategori, yakni pelayanan umum dan pelayanan kesehatan. Keduanya akan ditempatkan untuk mendampingi jemaah secara langsung selama operasional haji.
Selain itu, Kemenhaj juga menetapkan tambahan syarat umum bagi calon PHD yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya adalah batas maksimal jabatan yang diperbolehkan.
"Untuk ASN, maksimal menduduki jabatan eselon IV atau yang setara," jelasnya.
Terkait pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi PHD terpilih, Chandra mengatakan skemanya masih akan dimatangkan. Kemenhaj dijadwalkan menggelar rapat koordinasi pada 26 Januari 2026 bersama seluruh kepala kantor wilayah (Kakanwil).
"Untuk diklatnya akan dimatangkan lagi setelah rapat tanggal 26 Januari, karena pada hari itu kami akan koordinasi dengan seluruh Kakanwil," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemenhaj, Hasan Afandi, menjelaskan tugas utama PHD adalah mendampingi jemaah haji di setiap kloter. PHD akan bertugas sejak keberangkatan hingga di Tanah Suci.
"PHD ini akan ikut mendampingi jemaah di kloter, jadi akan ke Makkah dan Madinah," kata Hasan.
Hasan juga memastikan PHD yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti diklat sebelum bertugas. Diklat tersebut akan dilaksanakan di embarkasi bersama petugas kloter lainnya.
"Ikut diklat juga. Nanti di embarkasi dengan petugas kloter," ujarnya.
Dengan rekrutmen PHD ini, Kemenhaj berharap pelayanan kepada jemaah haji pada musim haji 2026 dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan profesional.
(hnh/lus)

Komentar Terbanyak
MUI Minta Pelaku LGBT Dihukum Lebih Berat dari Perzinaan
DPR RI Dukung Desakan MUI Tindak Tegas Pelaku LGBT
PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu 17 Juni 2026