Ajak Masyarakat untuk Melawan LGBT, Waketum MUI: Kita Jangan Menormalisasi

Ajak Masyarakat untuk Melawan LGBT, Waketum MUI: Kita Jangan Menormalisasi

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Kamis, 18 Jun 2026 13:16 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis
Foto: BeritaKlik
Jakarta -

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis menyebut adanya gerakan yang lebih luas dan sistematis dari luar negeri yang sengaja di desain untuk memengaruhi cara pandang masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda di lingkungan kampus, agar menormalisasi perilaku LGBT.

Kiai Cholil mengatakan masuknya berbagai pengaruh dari luar merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Menurutnya, dalam setiap perkembangan zaman akan selalu terjadi pertarungan antara nilai-nilai kebaikan dan keburukan. Karena itu, pihak yang masih memiliki akal sehat dan komitmen terhadap kebaikan tidak boleh hanya menjadi penonton.

"Kalau soal bagaimana arus-arus dari luar itu pasti pertarungan antara keburukan dan kebaikan yang selalu terjadi. Oleh karena itu, kita di dalam ruang yang kosong, maka yang waras harus bersuara. Yang waras jangan diam saja, harus bersuara," tegas Kiai Cholil yang dilansir dalam laman MUI pada Kamis (18/06/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cholil mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan diri dari unit terkecil, mulai dari membentengi keluarga, teman hingga lingkungan terdekat. Ia juga meminta ekosistem di sekitar wilayah kampus, seperti pemilik bisnis rumah kos, apartemen, hingga pengelola gedung hiburan agar lebih peka dan melakukan gerakan pencegahan jika menemukan indikasi aktivitas yang menyimpang tersebut.

ADVERTISEMENT

Mengenai fenomena tersebut, Kiai Cholil menilai hingga kini Indonesia belum memiliki landasan hukum yang cukup kuat untuk menindak pelaku maupun pihak yang secara terbuka mengampanyekan gerakan LGBT. Karena itu, ia mendorong DPR dan pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang lebih tegas agar aparat penegak hukum memiliki dasar yang jelas dalam bertindak.

"Sekarang kita tidak punya dasar hukum yang kuat untuk menjerat, apalagi menghukum dengan keras dan tegas kepada pelaku dan yang mengkampanyekan LGBT. Kami mendesak pada wakil-wakil kita di DPR dan pemerintah agar menginisiasi bagaimana mengatur dan bisa dengan tegas, sehingga penegak hukum punya pegangan," jelas Cholil.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah itu juga mengingatkan bahwa persoalan terbesar bukan hanya pada perilaku yang dianggap menyimpang, melainkan ketika masyarakat mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengaburkan batas antara nilai yang selama ini diyakini dan praktik yang dipandang bertentangan dengan norma agama.

"Kita harus sepakat bahwa LGBT itu adalah penyimpangan, ketidaknormalan, dan harus menyadarkan kita semua untuk membentengi diri. Kita jangan sampai menormalisasi, bahkan kita harus melawan terhadap kampanye-kampanyenya," pungkas Kiai Cholil.




(lus/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads