Penyelenggaraan haji 2026 mencatat pencapaian baru dengan meningkatnya keterlibatan petugas haji perempuan. Pemerintah menetapkan kuota petugas haji perempuan di 2026 adalah sebesar 33%. Ini adalah jumlah tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan haji Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi saat memberikan materi tentang Haji Ramah Perempuan, Lansia, dan Disabilitas di Gedung Serbaguna Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Arifah menyebut peningkatan jumlah petugas perempuan berangkat dari evaluasi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya, ketika ia menjabat sebagai Amirul Hajj 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun kemarin saya menjadi Amirul Hajj di tahun 2025, ada beberapa masukan yang kami sampaikan. Salah satunya adalah jumlah petugas haji perempuan yang belum mencukupi untuk bisa melayani jemaah-jemaah haji perempuan yang waktu itu kebanyakan lansia," ujar Arifah ditemui wartawan usai memberikan materi, Rabu (28/1) malam.
Menurutnya, jumlah jemaah haji perempuan saat ini mencapai 55,4%, sehingga keberadaan petugas perempuan menjadi kebutuhan mendesak. Ia menyebut sempat mengusulkan porsi petugas perempuan hingga 50%, meski belum sepenuhnya terealisasi.
"Alhamdulillah saat ini tahun ini ada 33% petugas haji perempuan. Ini jumlah terbesar selama sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia," katanya.
Arifah menyambut capaian tersebut dengan penuh apresiasi, terutama dari perspektif perlindungan perempuan. "Ini kebahagiaan luar biasa bagi saya, khususnya sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan jumlah petugas perempuan harus diiringi dengan pelayanan yang empatik dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.
"Yang penting adalah pelayanan berangkat dari hati, empatik, dan memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan, yang itu tidak bisa dilakukan oleh petugas laki-laki," tegasnya.
(rns/inf)












































Komentar Terbanyak
Cegah Korupsi, MUI Usul MBG Pakai Dapur Pesantren dan Benahi Pejabat BGN
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
MUI Minta Pelaku LGBT Dihukum Lebih Berat dari Perzinaan