Persiapan keberangkatan ke Tanah Suci bukan hanya soal fisik dan mental saja, melainkan butuh persiapan logistik yang matang. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah merilis panduan mengenai jenis tas resmi yang akan didapatkan dan digunakan oleh jemaah haji.
Lantas, apa saja jenis tas tersebut dan apa saja isinya? Berikut fungsi, ukuran, dan isi yang wajib dibawa jemaah haji dalam tas tersebut.
4 Jenis Tas Jemaah Haji 2026
Dikutip dari akun Instagram Kemenhaj RI, pemerintah akan memfasilitasi jemaah haji dengan memberikan empat jenis tas. Tas tersebut terdiri dari koper bagasi, koper kabin, tas Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), dan tas selempang. Berikut penjelasan dari keempat jenis tas tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Koper Bagasi
Koper ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan utama bagi seluruh keperluan jemaah selama berada di Arab Saudi. Digunakan untuk menyimpan pakaian dan perlengkapan umum lainnya. Kapasitas koper ini maksimal 32 kg dan diletakkan di bagasi pesawat selama dalam penerbangan.
2. Koper Kabin
Koper ini berukuran lebih kecil, digunakan untuk menyimpan beberapa barang yang dibutuhkan jemaah selama berada di kabin pesawat. Barang yang dimaksud antara lain pakaian ihram, obat-obatan pribadi, jaket untuk di pesawat, dan alat kebersihan sederhana. Kapasitas maksimal koper ini adalah 7 kg.
3. Tas Armuzna
Tas Armuzna secara khusus digunakan jemaah saat fase puncak haji, yakni perjalanan menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Tas ransel ini dapat dilipat menjadi pouch untuk perlengkapan selama di wilayah Armuzna.
4. Tas Selempang
Tas kecil ini adalah tas yang selalu dibawa jemaah ke mana pun selama perjalanan haji. Digunakan untuk menyimpan barang-barang penting, seperti paspor, dompet, handphone, dan lain sebagainya.
Barang yang Tidak Diperbolehkan dalam Bagasi
Sebelum melakukan penerbangan, terdapat beberapa aturan bagasi yang tidak diperbolehkan dan harus dipatuhi jemaah haji. Berikut beberapa barang yang dilarang berada dalam bagasi:
- Tas bertali punggung (backpack)
- Tas bagasi dengan tali panjang
- Semua macam cairan lebih dari 100 ml
- Bagasi dengan kotak kardus rusak atau tidak beraturan
Jemaah haji juga dilarang memasukkan air zamzam ke koper besar atau koper jinjing dalam ukuran dan kemasan apa pun.
Barang-barang Terlarang dalam Penerbangan Haji
Dinukil dari buku Panduan Manasik Haji dan Umrah 2026 terbitan Kemenhaj RI, berikut jenis-jenis barang yang dilarang dibawa jemaah haji selama dalam penerbangan:
- Senjata tajam
- Perhiasan dan uang tunai dalam jumlah banyak
- Minyak goreng/tanah, korek api, dan zippo
- Kompor/lampu gas, dan tabung oksigen
- Barang mengandung magnet
- Bahan peledak/bom, senjata api, dan petasan
- Cairan bersifat korosif dan beracun
- Air zamzam dan ember
- Cairan dalam botol (kecap, madu, sambal)
- Buah/makanan berbau menyengat
(kri/kri)

Komentar Terbanyak
Ramai Keluhan soal Tahlilan, Begini Penjelasan soal Jamuan di Rumah Duka
BEM Psikologi UI Sebut Homoseksual Bukan Penyimpangan, MUI Sentil Moral Kampus
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat