Selama berada di Kota Madinah, jemaah haji Indonesia biasanya akan menjalani tradisi ibadah yang dikenal dengan sebutan salat Arbain. Untuk menjalani ibadah ini, tentunya membutuhkan fisik yang prima, karena jemaah haji akan melaksanakan salat fardhu sebanyak 40 waktu di Masjid Nabawi.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum melaksanakan salat Arbain dalam rangkaian ibadah haji? Apakah ada dalil khusus yang mewajibkannya? Berikut hukum, tata cara, serta keutamaan salat Arbain.
Pengertian Salat Arbain
Dijelaskan dalam buku Haji Mandiri: Panduan Lengkap Beribadah Haji Tanpa KBIH karya Irwan Sumarsono, istilah "Arbain" dalam bahasa Arab berarti empat puluh. Dalam konteks ibadah haji, salat Arbain adalah melaksanakan 40 waktu salat fardhu secara berjamaah di Masjid Nabawi tanpa terputus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tata Cara Salat Arbain
Masih mengutip dari sumber sebelumnya, salat Arbain dilakukan oleh jemaah haji ketika berkunjung ke Kota Madinah. Salat ini biasanya dilakukan selama 8 hari berturut-turut, dengan lima waktu per hari tanpa terputus.
Hukum dan Keutamaan Salat Arbain
Pada dasarnya, tidak terdapat dalil syar'i yang mewajibkan pelaksanaan salat Arbain bagi jemaah haji. Praktik salat ini bersumber pada pemahaman atas keutamaan salat berjamaah di Masjid Nabawi.
Keutamaan salat Arbain bersumber pada sabda Rasulullah SAW berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ (البخاري ومسلم)
Artinya: "Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi bersabda: Salat di masjidku ini nilainya seribu kali lebih baik dibandingkan pada masjid lain kecuali pada Al Masjidil Haram". (HR Bukhari dan Muslim)
Berdoa di Raudhah
Selain menunaikan salat Arbain, jemaah haji juga dapat memanjatkan doa di Raudhah. Area ini berada di dalam Masjid Nabawi, yang letaknya antara makam Rasulullah SAW dan mimbar.
Raudhah diyakini sebagai tempat mustajab untuk berdoa, karena itu jemaah harus memanfaatkan kesempatan ini.
Merujuk pada Buku Tuntunan Haji terbitan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, jemaah haji akan mendapatkan tasreh untuk masuk ke Raudhah secara kolektif sesuai kloter masing-masing, sebagaimana informasi yang disampaikan oleh PPIH kloter.
Jemaah haji diwajibkan mengenakan batik nasional dan ID card ketika masuk ke Raudhah. Jemaah harus sudah berada di pintu 360 Masjid Nabawi, selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan.
(inf/inf)

Komentar Terbanyak
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Soal Pidana Pelaku dan Kampanye LGBT
MUI Tegaskan Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Kodrat, Tapi Penyimpangan
Liga Muslim Dunia Kecam Serangan Pemukim Israel terhadap Warga Palestina