Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengonfirmasi penangkapan tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) di Makkah. Dua di antaranya mengenakan seragam petugas haji Indonesia.
"Dua dari tiga orang yang diduga WNI tersebut ditangkap pada saat menggunakan atribut petugas haji Indonesia. Saat ini sedang dilakukan verifikasi terkait identitas ketiga orang tersebut," kata Konjen RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika mereka terbukti sebagai petugas haji Indonesia, kata Yusron sesuai arahan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, akan dikenakan sanksi administratif berat.
"Terkait dengan dua orang yang memakai baju petugas haji, arahan Menhaj, jika terbukti akan langsung dikenakan saksi administrasi berupa pemecatan dan blacklist sebagai petugas," jelasnya.
Yusron menyebut dua orang itu adalah mukimin (residen) di Makkah yang terdaftar sebagai Tenaga Pendukung PPIH 2026.
KJRI Jeddah mengatakan aparat keamanan Arab Saudi melakukan penggerebekan di kediaman terduga WNI di Makkah pada Selasa (28/4/2026). Polisi menemukan bukti-bukti awal yang mengarah pada praktik haji ilegal.
Saat ini, KJRI Jedaah tengah berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum ketiga orang yang diduga WNI tersebut. Pihaknya mengimbau masyarakat Indonesia mematuhi peraturan haji.
"Untuk itu KJRI Jeddah kembali menghimbau kepada para WNI untuk sama-sama mematuhi ketentuan la haj bila tasreh. Jangan sampai mau Haji Mabrur Malah Mabur," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga WNI karena memasang iklan haji palsu di media sosial. Pihak berwenang menyita sejumlah uang tunai, peralatan komputer, dan kartu identitas haji palsu selama operasi tersebut.
Saat ini, ketiga tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Keamanan Publik Arab Saudi mendesak seluruh warga negara dan penduduk mematuhi peraturan dan instruksi haji resmi.
(kri/erd)












































Komentar Terbanyak
Cegah Korupsi, MUI Usul MBG Pakai Dapur Pesantren dan Benahi Pejabat BGN
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
MUI Minta Pelaku LGBT Dihukum Lebih Berat dari Perzinaan