Seorang jemaah haji asal Indonesia harus berurusan dengan pihak kepolisian Markaziah di Madinah, Arab Saudi. Jemaah tersebut ditangkap lantaran nekat mengambil video seorang wanita tanpa izin di kawasan Masjid Nabawi.
Koordinator Satgas Pelindungan KJRI Jeddah, Akhmad Masbukhin, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena korban merupakan seorang wanita berusia sekitar 30 tahun.
"Kita menangani satu kasus yang menarik, ada satu jemaah haji Indonesia ditangkap oleh kepolisian Markaziah di Madinah Munawaroh. Itu karena mengambil video seorang perempuan sekitar umur 30 tahun tanpa izin," ujar Akhmad Masbukhin dikutip dari unggahan resmi KJRI Jeddah, Selasa (12/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, jemaah yang bersangkutan berdalih tidak memiliki niat jahat. Namun, otoritas keamanan Arab Saudi tetap bersikap tegas. Kasus ini pun langsung dilimpahkan ke Niabah Ammah atau Kejaksaan Umum untuk ditindaklanjuti.
Meski nantinya ada kemungkinan dibebaskan oleh kejaksaan, jemaah tersebut tetap dibayangi ancaman denda yang besar jika korban merasa hak privasinya dilanggar.
"Bahkan kepolisian mengatakan kalau pada akhirnya pihak kejaksaan akan melepas yang bersangkutan, apabila korban itu mengadukan kepada pihak kepolisian tentang haknya yang dilanggar, maka dia akan dikenai denda," jelas Masbukhin.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan jemaah haji di Tanah Suci. Masbukhin mengingatkan bahwa Arab Saudi memiliki aturan yang sangat ketat terkait privasi, yang tertuang dalam Nizom Mukafah al-Jaroim al-Maklumatia atau Anti-Cybercrime Law.
Dalam aturan tersebut, penyalahgunaan kamera ponsel untuk mengambil gambar atau video orang lain tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Sanksinya tidak main-main, hukuman penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga 500.000 Riyal Arab Saudi (atau sekitar lebih dari Rp 2 miliar).
Pihak KJRI Jeddah meminta seluruh jemaah untuk menghormati adat istiadat dan privasi warga lokal di Arab Saudi agar ibadah berjalan lancar tanpa hambatan hukum.
"Untuk itu bagi seluruh jemaah, ayo kita harus berhati-hati untuk mematuhi aturan yang ada di Arab Saudi, menghormati adat istiadat dan juga privasi orang Arab Saudi. Jaga diri, jaga hati untuk menggapai rida ilahi," tutupnya.
(hnh/inf)












































Komentar Terbanyak
Cegah Korupsi, MUI Usul MBG Pakai Dapur Pesantren dan Benahi Pejabat BGN
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
MUI Minta Pelaku LGBT Dihukum Lebih Berat dari Perzinaan