Wamenhaj Sebut Presiden Minta Masa Tunggu Haji Dipangkas Lagi

Wamenhaj Sebut Presiden Minta Masa Tunggu Haji Dipangkas Lagi

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Minggu, 21 Jun 2026 16:00 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar masa tunggu haji reguler dipangkas jadi lebih pendek.

"Evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah, dan Presiden minta supaya kementerian mencari formula antrean haji itu bisa dipangkas lebih pendek," ujarnya ketika menjawab pertanyaan dari hasil pertempuan dengan Presiden Prabowo di Hambalang di sela menyambut Kloter 16 Kualanamu di Asrama Haji Medan, Sabtu (20/6/2026) dilansir dari kantor berita Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penuturan Wamenhaj, antrean haji reguler tahun ini secara faktual sekitar 13 hingga 14 tahun meski secara administrasi paling lama mencapai 26 tahu. Sebagaimana diketahui, Kemenhaj RI telah mengubah sistem antrean haji reguler dengan pembagian kuota tidak lagi per provinsi tetapi menyamaratakan 26 tahun seluruh daerah d Indonesia.

"Dahulu masih 50 tahun, ada 40 tahun, ada lima tahun, dan macam-macam, variatif. Nah sekarang secara administratif semuanya sama, yakni 26 tahun," terang Dahnil.

ADVERTISEMENT

Meski secara faktual antrean haji reguler rata-rata sekitar 13-14 tahun, mayoritas masa tunggu haji kini anya 10 hingga 12 tahun.

"Jadi, perintah Presiden memperpendek antrean haji. Artinya, dalam waktu setahun ini sudah kami maksimalkan, dan mungkin kami akan terus maksimalkan lagi," tegasnya.

Kemudian, lanjut Dahnil, Presiden Prabowo Subainto juga mengapresiasi seluruh jemaah haji RI lebih tertib di Tanah Suci dibanding dengan jemaah dari negara lain. Presiden berharap Kemenhaj RI bisa fokus ke depan memberikan pelayanan lebih baik demi mewujudkan impian seluruh umat Islam Indonesia untuk haji.

"Oleh sebab itu, Presiden ingin Kementerian Haji dan Umroh menjalankan fungsi-fungsinya, yaitu fungsi pelayanan yang prima. Tentu orientasi kami di Kemenhaj seperti amanah Presiden, yakni menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah haji," tandasnya.




(aeb/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads