Transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak cukup hanya dilakukan melalui penyempurnaan sistem dan regulasi. Perubahan juga harus diwujudkan melalui budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas serta menempatkan kepentingan jemaah sebagai prioritas utama.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, saat memberikan pengarahan dan motivasi bertajuk "Bekerja Profesional, Efektif, dan Amanah demi Kemabruran dan Kemaslahatan Jemaah Haji" dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (5/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam arahannya, Dahnil menegaskan bahwa transformasi Kemenhaj tidak hanya berkaitan dengan perubahan kelembagaan, tetapi juga harus tercermin dalam pola pikir, budaya kerja, dan komitmen seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.
"Kemenhaj harus benar-benar berwajah baru. Mari kita mulai tradisi baru dan budaya kerja baru yang lebih baik. Walaupun kita berasal dari institusi yang berbeda, tujuan kita hanya satu, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia," ujar Wamenhaj.
Menurutnya, wajah baru Kementerian Haji dan Umrah harus dibangun di atas fondasi integritas. Amanah untuk mengelola penyelenggaraan ibadah haji merupakan kepercayaan besar yang harus dijaga melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Tidak Ada Ruang bagi Praktik yang Merugikan Jemaah
Wamenhaj menegaskan bahwa seluruh proses penyelenggaraan haji harus dilaksanakan secara terbuka dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.
"Kalau ada KBIH, travel, atau siapa pun yang menjadikan jemaah sebagai komoditas, maka itu akan menjadi perhatian serius kita. Tugas kita adalah memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan jemaah. Menurutnya, setiap kebijakan maupun pelayanan harus selalu mengutamakan kepentingan jemaah sebagai fokus utama.
Sebagai bagian dari transformasi pelayanan, Dahnil mendorong penerapan konsep One Stop Service agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, terintegrasi, dan efisien.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji harus dibangun melalui perencanaan yang matang di setiap tahapan, mulai dari penyusunan kebijakan, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pengadaan layanan, rekrutmen petugas, pembinaan dan manasik jemaah, proses pemvisaan, pemberangkatan, operasional di Tanah Suci, hingga evaluasi sebagai dasar penyempurnaan penyelenggaraan pada musim berikutnya.
Seluruh tahapan tersebut, kata Wamenhaj, merupakan satu siklus pelayanan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
"Ketika perencanaan dilakukan dengan baik, maka seluruh tahapan penyelenggaraan juga akan berjalan dengan baik. Karena itu, evaluasi hari ini adalah bagian penting untuk menghadirkan pelayanan haji yang semakin berkualitas pada musim haji berikutnya," tutup Wamenhaj.
(dvs/dvs)

Komentar Terbanyak
BEM Psikologi UI Sebut Homoseksual Bukan Penyimpangan, MUI Sentil Moral Kampus
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat
MUI Minta Koruptor Dihukum Mati, Jangan Berlindung di Balik HAM