Sejumlah calon jemaah haji membeberkan estimasi keberangkatan haji yang mundur satu tahun, pihak Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan faktanya.
Beberapa calon jemaah haji mengeluhkan perubahan estimasi tahun keberangkatan di aplikasi resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Sejumlah calon jemaah mengaku mendapati jadwal perkiraan keberangkatan mereka mundur satu hingga dua tahun setelah melakukan pengecekan pada Juli 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, tidak semua calon jemaah mengalami perubahan. Sebagian lainnya mengaku estimasi keberangkatannya tetap sama seperti sebelumnya.
Salah satu calon jemaah yang mengalami perubahan estimasi adalah Agung, calon jemaah asal Provinsi Jawa Barat. Ia bersama istrinya mendaftar haji pada 2023.
"Daftar 2023. Awalnya 2047 (estimasi keberangkatannya waktu dicek) saat mendaftar. Setelah 2025 ada Kemenhaj jadi 2048," ujarnya kepada detikHikmah, Senin (6/7/2026).
Saat kembali melakukan pengecekan melalui aplikasi Haji Pintar pada 2026, Agung mendapati estimasi keberangkatannya kembali berubah.
"Sekarang mundur lagi jadi 2049," sebutnya.
Kemenhaj: Estimasi Mengikuti Waiting List dan Kuota
Menanggapi ramainya pembahasan tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Haji dan Umrah, Farosa, menjelaskan bahwa estimasi keberangkatan memang dihitung berdasarkan kondisi daftar tunggu (waiting list) dan kuota haji pada tahun berjalan.
"Perhitungan estimasi keberangkatan didasarkan pada jumlah waiting list dan kuota jemaah haji pada tahun berjalan," ujarnya kepada detikHikmah, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa waiting list merupakan daftar seluruh calon jemaah yang telah mendaftar namun belum berangkat atau belum membatalkan pendaftaran.
"Waiting list sendiri didefinisikan sebagai daftar jemaah mendaftar namun belum batal atau belum berangkat," tambah Farosa.
Lebih lanjut, Farosa menerangkan bahwa selama operasional penyelenggaraan ibadah haji berlangsung, posisi daftar tunggu akan terus bergerak seiring keberangkatan jemaah ke Tanah Suci.
"Pada saat operasional haji, saat jemaah mulai berangkat, urutan waiting list menjadi maju."
Akibatnya, estimasi keberangkatan yang ditampilkan dalam sistem juga ikut menyesuaikan.
"Jemaah yang seharusnya berangkat pada tahun 2027, secara estimasi menjadi 2026, demikian seterusnya," beber Farosa.
Namun setelah seluruh rangkaian operasional haji tahun berjalan selesai, sistem kembali diperbarui dengan menjadikan tahun berikutnya sebagai acuan awal perhitungan.
"Setelah operasional haji 2026 selesai, setting tahun awal diupdate menjadi tahun 2027, sehingga semua jemaah haji yang semula terdata 2026 saat operasional haji, menjadi 2027, demikian seterusnya," pungkasnya.
(dvs/inf)

Komentar Terbanyak
Ramai Keluhan soal Tahlilan, Begini Penjelasan soal Jamuan di Rumah Duka
BEM Psikologi UI Sebut Homoseksual Bukan Penyimpangan, MUI Sentil Moral Kampus
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat