Masjid Al Buraq, Tempat Buraq Nabi Muhammad SAW Diikat saat Isra Miraj

Masjid Al Buraq, Tempat Buraq Nabi Muhammad SAW Diikat saat Isra Miraj

Tia Kamilla - detikHikmah
Selasa, 10 Feb 2026 05:00 WIB
Masjid Al Buraq yang menyimpan jejak Rasulullah SAW mengikat Buraq saat Isra Miraj.
Masjid Al-Buraq Foto: Dok Department of Awqaf and Islamic Affairs Jerusalem
Jakarta -

Masjid Al Buraq merupakan salah satu situs bersejarah di kawasan Masjid Al-Aqsa, Yerusalem. Tempat ini diyakini sebagai lokasi Nabi Muhammad SAW mengikat Buraq sebelum peristiwa Isra Miraj.

Keberadaan Masjid Al Buraq tidak lepas dari kisah perjalanan agung Nabi Muhammad SAW yang menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Lantas, seperti apa sejarah Masjid Al Buraq?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah dan Keistimewaan Masjid Al Buraq

Mengutip buku Sejarah & Keutamaan Masjid Al-Aqsha dan Al-Quds oleh Mahdy Saied Rezk Karisem, masjid Al-Buraq terletak di sebelah barat daya Masjid Al-Aqsha di samping tembok barat masjid. Masjid ini menjadi tempat Nabi Muhammad SAW untuk mengikat buraq.

Saat itu, Rasulullah SAW mengikat Buraq pada sebuah rantai dari besi yang ada di ujung tembok pagar, sehingga masjid ini dinamai Masjid Al-Buraq karena dikaitkan dengan Buraq yang dikendarai beliau dari Makkah menuju Baitul Maqdis.

ADVERTISEMENT

Masjid ini dibangun oleh Para Khalifah Umayyah juga, kemudian dibangun ulang dengan bentuknya yang sekarang pada tahun 730 H. (1329 M) pada masa pemerintahan Daulah Mamluk.

Masjid ini memiliki luas 100 m². Di tempat tersebut selalu terjadi konflik antara kaum muslimin dan Yahudi, karena Yahudi mengatakan bahwa tembok yang padanya terdapat masjid ini merupakan sisa-sisa dari Haikal Sulaiman (Solomon Temple).

Masjid ini posisinya lebih rendah sehingga orang yang hendak shalat di dalamnya harus turun ke tempat tersebut melalui tangga yang terdiri dari 38 anak tangga.

Meski sempat menjadi titik konflik antara kaum Muslimin dan Yahudi, Masjid Al-Buraq tetap menjadi situs bersejarah yang menegaskan keistimewaan Buraq sebagai kendaraan luar biasa dalam peristiwa Isra Mi'raj.

Arti Buraq Kendaraan Nabi Muhammad SAW

Buraq merupakan kendaraan Nabi Muhammad SAW yang digunakan dalam peristiwa Isra Mi'raj. Dikutip dari buku Ayat-ayat Cahaya karya H. Brilly El-Rasheed, kata buraq berasal dari bahasa Arab al-buraq yang berarti cahaya atau kilat, merujuk pada kecepatannya saat membawa Rasulullah SAW dari Masjid Al-Aqsa menuju Mi'raj.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), buraq didefinisikan sebagai kendaraan yang ditunggangi Nabi Muhammad SAW dengan gambaran menyerupai kuda bersayap di kiri dan kanan.

Sementara itu, Imam An-Nawawi mengutip Az-Zubaidi dalam Mukhtashar Al-'Ain menjelaskan bahwa buraq merupakan hewan yang digunakan para nabi sebagai kendaraan, dinamai demikian karena bergerak secepat cahaya dan kilat dengan bulu berwarna putih.

Dalil tentang Buraq dapat ditelusuri melalui Al-Qur'an dan hadis Rasulullah SAW yang menjelaskan makna kecepatan dan peristiwa Isra Mi'raj. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menyebutkan perumpamaan tentang kilat yang bergerak sangat cepat, yang dikaitkan dengan makna kata buraq yang berarti cahaya atau kilat.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 20,

يَكَادُ الْبَرْقُ يَخْطَفُ اَبْصَارَهُمْ ۗ كُلَّمَآ اَضَاۤءَ لَهُمْ مَّشَوْا فِيْهِ ۙ وَاِذَآ اَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قَامُوْا ۗوَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَذَهَبَ بِسَمْعِهِمْ وَاَبْصَارِهِمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Arab Latin: Yakādul-barqu yakhṭafu abṣārahum, kullamā aḍā'a lahum masyau fīh(i), wa iżā aẓlama 'alaihim qāmū, wa lau syā'allāhu lażahaba bisam'ihim wa abṣārihim, innallāha 'alā kulli syai'in qadīr(un).

Artinya: "Hampir saja kilat itu menyambar penglihatan mereka. Setiap kali (kilat itu) menyinari, mereka berjalan di bawah (sinar) itu. Apabila gelap menerpa mereka, mereka berdiri (tidak bergerak). Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menghilangkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."

Selain dalil dari Al-Qur'an, keberadaan Buraq juga dijelaskan secara rinci dalam sejumlah hadits shahih yang meriwayatkan peristiwa Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW. Dalam hadis dari Malik bin Sha'sha'ah, Rasulullah SAW menceritakan kendaraan yang beliau gunakan saat perjalanan tersebut.

"Dibawakan kepadaku hewan tunggangan berwarna putih, lebih pendek dari bighal dan lebih tinggi dari pada keledai. Yaitu buraq." (HR Bukhari)

Dalam riwayat lainnya, Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Kemudian dibawakan kepadaku seekor hewan tunggangan putih, namanya buraq. Lebih tinggi daripada keledai dan lebih pendek dari bighal. Satu langkah kakinya di ujung pandangannya. Lalu akan kunaiki di atasnya." (HR Ahmad dan Muslim)

Hadits-hadits tersebut menjadi landasan kuat yang menjelaskan tentang Buraq sebagai kendaraan Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Isra Mi'raj, sekaligus menegaskan keistimewaan perjalanan agung yang diperjalani Rasulullah atas kehendak Allah SWT.

Ciri-ciri Buraq yang Dikendarai Rasulullah SAW

Mengutip buku The Lost Story of Kabah: Fakta-Fakta Mencengangkan Seputar Baitullah karya Irfan L. Sarhindi, menurut riwayat Anas bin Malik, Buraq dibawa langsung dari surga oleh Allah SWT. Hewan putih ini pada awalnya bertubuh kecil, lebih panjang dan lebih besar dari keledai namun lebih kecil dari bagal. Ketika Jibril memilihnya sebagai tunggangan Rasulullah SAW, Buraq menjadi gemuk dan tampak sehat.

Tapak kaki Buraq mampu terlihat sejauh pandangan matanya, menandakan kecepatan dan keistimewaannya. Rasulullah SAW menungganginya hingga tiba di Baitul Maqdis, rumah suci peninggalan Nabi Israil. Di sana, Buraq diikat di tempat para nabi sebelumnya mengikat tunggangan mereka.

Setelah itu, Rasulullah SAW memasuki Masjid Al-Aqsa dan melaksanakan salat dua rakaat.

Adapun bentuk dan sifat buraq lainnya menurut hadits-hadits shahih yang dikutip dalam Ayat-ayat Cahaya adalah:

1.Berbentuk seperti hewan yang digunakan sebagai tunggangan.
2. Ukurannya lebih tinggi dari keledai, tetapi lebih pendek dibanding bighal.
3. Memiliki bulu berwarna putih.
4. Jangkauan langkah kakinya sejauh batas pandangan.
5. Dapat diikat layaknya hewan tunggangan.

Wallahu a'lam.




(dvs/dvs)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads