Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp 27,9 triliun untuk 2027. Tambahan tersebut bertujuan menjaga kesinambungan layanan prioritas di bidang agama hingga pendidikan.
"Kami memohon dukungan dan persetujuan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat atas usulan tambahan anggaran terhadap pagu indikatif Kemenag tahun anggaran 2027 sebesar Rp 27.905.852.157.000," katanya dalam Rapat Komisi VIII DPR yang digelar di Senayan, Jakarta dan disiarkan lewat YouTube TVR Parlemen, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Kemenag Dukung MUI Desak Regulasi Tegas LGBT |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penuturan Menag Nasaruddin, pagu indikatif Kemenag tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp 87,66 triliun. Nilai itu turun jadi Rp 1,24 triliun atau 1,37% dibanding APBN 2026.
"Kementerian Agama mengapresiasi pagu indikatif tahun anggaran 2027 ini yang telah diberikan, namun tetap memerlukan dukungan tambahan anggaran agar program prioritas dan layanan langsung kepada masyarakat dapat terpenuhi secara memadai," terang pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
Dia menilai, usulan tambahan anggaran Rp 27,9 triliun akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan strategis. Di antaranya pemenuhan belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan kinerja, operasional perkantoran satuan kerja di daerah, serta dukungan operasional pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Selain itu, tambahan anggaran juga dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan insentif guru maupun dosen non-aparatur sipil negara (ASN). Kemenag juga mengusulkan tambahan dana untuk memperkuat bantuan sosial pendidikan lewat Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indnesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kemudian, sekitar Rp 9,26 triliun diusulkan untuk belanja barang nonoperasional, yang antara lain mencakup bantuan rumah ibadah, bantuan organisasi kemasyarakatan keagamaan, peningkatan kompensasi penyuluh agama, pembangunan dan rehabilitasi satuan pendidikan, serta penguatan sistem informasi dan teknologi.
Kemenag juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1.009.028.623.000 ribu untuk mendukung rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra.
"Selain itu, dengan penetapan rencana induk perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sumatra, maka tahun 2027 kami usulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1.009.028.623.000 rupiah," tandasnya.
(aeb/inf)











































Komentar Terbanyak
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
Cegah Korupsi, MUI Usul MBG Pakai Dapur Pesantren dan Benahi Pejabat BGN
MUI Minta Pelaku LGBT Dihukum Lebih Berat dari Perzinaan