Umat Islam di berbagai daerah memiliki cara sendiri dalam merayakan Tahun Baru Islam. Salah satunya dengan minum susu pada 1 Muharram.
Minum susu 1 Muharram adalah tradisi yang berkembang di Jeddah, Arab Saudi, bukan berasal dari sunnah Nabi Muhammad SAW. Anjuran minum susu sendiri berasal dari kebiasaan ulama besar Makkah, Abuya As-Sayyid Muhammad bin Alawy Al Maliki yang membagikan susu pada santrinya setiap 1 Muharram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebiasaan tersebut kemudian berkembang menjadi tradisi di Jeddah. Menurut publikasi The Tangible and Intangible Cultural Heritage of the Tradition Houses in the Historical Area of Jeddah and Its Relationship to Cultural Sustainability karya Alia Hisham Abulnaja dkk yang terbit di International Journal of Multidisciplinary Studies in Heritage Research Volume 1/2021, orang-orang akan merayakan 1 Muharram dengan minum susu pada pagi hari dan menyantap Mukhliya, hidangan tradisional dari daun rami, siang harinya.
Setelah salat Zuhur, mereka akan minum kopi dan almond lalu berkunjung ke saudara untuk memberi ucapan tahun baru. Tradisi lainnya berlanjut hingga hari Asyura atau 10 Muharram. Setelah berpuasa, masyarakat akan menyantap hidangan yang disebut Ashouriya.
Sumber lain, seperti dilansir The Daily Star, tradisi minum susu 1 Muharram dilakukan untuk membawa kemurnian di tahun mendatang. Adapun menyantap hidangan seperti Mukhliya bertujuan untuk menjaga agar tahun depan tetap "hijau".
Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk pertama kalinya meluncurkan Hari Minum Susu Internasional pada 1 Muharram 1428 H/2007 M.
Doa Minum Susu 1 Muharram
Dianjurkan pula membaca doa sebelum minum susu pada 1 Muharram. Menukil buku Doa dan Zikir Harian Nabi karya Imam Abu Wafa, doa ini berasal dari riwayat Ibnu Abbas RA yang dihasankan oleh At Tirmidzi. Berikut bacaannya,
اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَزِدْنَا مِنْهُ
Allâhumma bârik lanâ fîmâ razaqtanâ wazidnâ minhu.
Artinya: "Ya Allah, berkahilah kami di dalamnya dan tambahkan kepada kami darinya." (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah)
Dalam Kamus Doa susunan Luqman Junaedi juga terdapat doa sebelum minum susu, berikut bacaannya:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ، وَزِدْنَا مِنْهُ فَإِنَّهُ لَيْسَ شَيْءٌ يُجْزِئُ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ غَيْرَ اللَّبَنِ
Alllahumma barik lana fihi, wazidna minhu fa'innahu laysa shay'un yujzii minatha'ammi wasyarab ghayra alllaban
Artinya: "Ya Allah, berkahilah kami di dalamnya dan berilah tambahan (karunia) kepada kami karena tidak ada apa pun yang dapat menggantikan makanan dan minuman sekaligus selain susu." (HR Ahmad dan Tirmidzi)
(kri/inf)












































Komentar Terbanyak
Cegah Korupsi, MUI Usul MBG Pakai Dapur Pesantren dan Benahi Pejabat BGN
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
MUI Minta Pelaku LGBT Dihukum Lebih Berat dari Perzinaan