Daftar Nama Penerima PIP Madrasah Tahap 1 Tahun 2026, Cek di Sini

Daftar Nama Penerima PIP Madrasah Tahap 1 Tahun 2026, Cek di Sini

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 22 Jun 2026 20:00 WIB
Sejumlah siswa-siswi belajar bahasa arab dengan sistem digital dan membaca buku dari perpustakaan digital di kawasan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 20, Rorotan, Jakarta Utara, Kamis (9/10/2025)
Siswa Madrasah Ibtidaiyah (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Kabar gembira bagi para siswa dan orang tua murid di lingkungan madrasah. Kementerian Agama RI resmi menetapkan daftar siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun Anggaran 2026.

Penetapan ini disahkan langsung melalui Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama yang ditandatangani oleh Kamaruddin Amin di Jakarta pada 28 April 2026. Ada tiga SK Sekjen Kemenag yang diterima BeritaKlik, mulai dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI/SD/Sederajat), Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP/Sederajat), hingga Madrasah Aliyah (MA/SMA/Sederajat).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cek Daftar Nama Penerima PIP Madrasah Tahap I Tahun 2026

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama anak atau siswa Anda masuk daftar penerima bantuan PIP Madrasah Tahap I Tahun 2026, bisa cek di sini.

1. Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI/Sederajat)

https://drive.google.com/file/d/1t8J4F5K3oqux2lZefbagBwO1YBax51Au/view?usp=share_link

ADVERTISEMENT

2. Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs/Sederajat)

https://drive.google.com/file/d/1GrHqPOhnZdt8vRm41SNAII5Kp_U9bEHV/view?usp=share_link

3. Jenjang Madrasah Aliyah (MA/Sederajat)

https://drive.google.com/file/d/15rIN4jCbeFHo41_b8FtdirdPAsGZXs-H/view?usp=share_link

Apa Itu PIP?

PIP atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan biaya personal pendidikan bagi siswa miskin atau rentan miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan yang layak sampai tamat satuan pendidikan dasar dan menengah. Bantuan ini juga bertujuan mencegah siswa putus sekolah akibat kendala ekonomi.

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak Indonesia.




(hnh/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads