- Ketentuan Pembelajaran & Beban Belajar Sistem Semester Durasi Jam Pelajaran (Tatap Muka) Minggu Efektif Ketentuan Khusus MAK
- Agenda Penting Semester Gasal Tahun Ajaran 2026/2027
- Agenda Penting Semester Genap Tahun Ajaran 2026/2027
- Implementasi di Tingkat Daerah
- Kalender Pendidikan Madrasah 2026/2027 PDF
Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi menerbitkan pedoman penanggalan untuk acuan aktivitas akademik terbaru. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4860 Tahun 2026 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027.
Surat keputusan tertanggal 12 Juni 2026 yang ditandatangani atas nama Direktur Jenderal oleh Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menetapkan bahwa pedoman ini wajib digunakan sebagai dasar penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) pada tingkat provinsi di seluruh Indonesia. Aturan ini berlaku bagi seluruh jenjang madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan Pembelajaran & Beban Belajar
Berdasarkan keputusan resmi tersebut, terdapat beberapa poin utama tata kelola pembelajaran yang harus dipedomani oleh madrasah:
Sistem Semester
Penyelenggaraan pendidikan dibagi menjadi dua paruh waktu, yaitu Semester Gasal dan Semester Genap.
Durasi Jam Pelajaran (Tatap Muka)
- RA: 30 menit per jam pelajaran.
- MI: 35 menit per jam pelajaran.
- MTs: 40 menit per jam pelajaran.
- MA/MAK: 45 menit per jam pelajaran.
Minggu Efektif
Jumlah waktu pembelajaran dalam satu tahun ajaran sekurang-kurangnya adalah 36 minggu efektif.
Ketentuan Khusus MAK
Madrasah Aliyah Kejuruan wajib mencantumkan agenda Praktik Kerja Lapangan (PKL) sesuai dengan sistem madrasah masing-masing.
Agenda Penting Semester Gasal Tahun Ajaran 2026/2027
Semester gasal akan dimulai pada pertengahan bulan Juli 2026 dengan rincian jadwal utama sebagai berikut:
- 13 Juli 2026: Awal Masuk Tahun Ajaran 2026/2027
- 13 - 18 Juli 2026: Rentang Waktu Pengenalan Lingkungan Madrasah
- 17 Agustus 2026: Libur Hari Kemerdekaan Indonesia
- 25 Agustus 2026: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
- 23 November - 05 Desember 2026: Rentang Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Gasal
- 18 atau 19 Desember 2026: Penyerahan Laporan Hasil Belajar (Rapor) Semester Gasal
- 25 Desember 2026: Libur Hari Raya Natal
- 21 Desember 2026 - 2 Januari 2027: Libur Semester Gasal
Agenda Penting Semester Genap Tahun Ajaran 2026/2027
Memasuki tahun kalender baru, pembelajaran semester genap akan diisi oleh serangkaian ujian penentu kelulusan dan kenaikan kelas:
- 1 Januari 2027: Libur Tahun Baru Masehi
- 3 Januari 2027: Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI
- 4 Januari 2027: Awal Masuk Semester Genap Tahun Ajaran 2026/2027
- 5 Januari 2027: Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 6 Februari 2027: Libur Tahun Baru Imlek
- 6-13 Maret 2027: Rentang Libur seputar Hari Raya Idulfitri 1448 H
- 9 Maret 2027: Libur Hari Raya Nyepi
- 10-11 Maret 2027: Hari Raya Idulfitri 1448 H (menyesuaikan ketetapan pemerintah)
- 26 Maret 2027: Libur Wafat Isa Almasih
- 29 Maret-15 Mei 2027: Rentang Waktu Ujian Madrasah (UM)
- 6 Mei 2027: Libur Kenaikan Isa Almasih
- 24 Mei-5 Juni 2027: Perkiraan Rentang Waktu ASAS Genap
- 1 Juni 2027: Libur Hari Lahir Pancasila
- 18 atau 19 Juni 2027: Penyerahan Laporan Hasil Belajar (Rapor) Semester Genap
- 21 Juni-10 Juli 2027: Libur Akhir Tahun Ajaran
Implementasi di Tingkat Daerah
Meskipun SK Dirjen Pendis ini berlaku secara nasional, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi diberikan wewenang untuk menetapkan kalender pendidikan di wilayah masing-masing dengan tetap memperhatikan peraturan daerah setempat.
Selanjutnya, tiap satuan pendidikan madrasah dipersilakan menyusun program kerja internal mereka yang diselaraskan dan berpedoman pada kalender pendidikan yang diterbitkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi tersebut.
Kalender Pendidikan Madrasah 2026/2027 PDF
Berikut Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 selengkapnya.
(hnh/kri)

Komentar Terbanyak
MUI Tegaskan Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Kodrat, Tapi Penyimpangan
Iran Berencana Bentuk NATO Versi Islam, Ajak Saudi dan Turki
Tukang Tambal Ban Rela Utang demi Haji, Kini Dilunasi Pemerintah-UEA