Hukum Mengaku Miskin dan Memalsukan Data Demi Dapat Bansos dalam Islam

Hukum Mengaku Miskin dan Memalsukan Data Demi Dapat Bansos dalam Islam

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Sabtu, 27 Jun 2026 20:07 WIB
Ilustrasi cek desil bansos 2026.
Foto: Gemini AI
Jakarta -

Di masa ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, sebagian masyarakat mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat kehilangan pekerjaan atau berkurangnya penghasilan. Dalam situasi seperti ini, bantuan sosial dari pemerintah menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Namun, tidak jarang ditemukan oknum yang mengaku miskin bahkan memalsukan data agar bisa masuk dalam daftar penerima bantuan sosial. Padahal, bantuan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu.

Mengaku miskin dan memalsukan data demi mendapatkan bansos merupakan tindakan yang sangat dilarang dalam Islam. Dikutip dalam buku Bohong di Dunia tulisan Hamka, bohong yang diperbolehkan hanyalah perkataan ini, sebagaimana yang diriwayatkan dari Ummi Kaltsum bahwa Nabi SAW sekali-kali tidak membolehkan (menghalalkan) bohong atau dusta, kecuali hanya pada tiga perkara berikut ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

إنَّهُ كَذِبٌ إِلَّا فِي الإِصْلَاحِ بَيْنَ النَّاسِ وَالْحَرْبِ وَحَدِيثِ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ ثَلَاثٍ وَحَدِيثِ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا

Artinya: "Pertama, dusta untuk mendamaikan dua golongan yang berselisih. Kedua, bohong untuk tipu muslihat atau sebagai strategi peperangan. Ketiga, bohong suami kepada istri untuk menyenangkan hatinya." (HR Muslim)

ADVERTISEMENT

Diriwayatkan dari Asma binti Yazid, bersabda Nabi SAW:

"Semua bohong anak Adam dipandang dosa, kecuali berbohong suami kepada istri untuk menyenangkan hati istri, berbohong sebagai strategi perang, dan orang yang berbohong karena hendak mendamaikan di antara dua golongan kaum Muslimin yang berselisi." (HR at-Tirmidzi).

Menanggapi hal ini, Buya Yahya dalam salah satu kajian yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah menjelaskan bahwa bantuan yang disediakan negara memang dikhususkan bagi mereka yang membutuhkan. detikHikmah telah mendapatkan izin mengutip tayangan tersebut.

"Bantuan negara ya memang dikhususkan untuk orang yang tidak mampu, maka yang mampu tidak boleh mengambilnya. Jika mengambilnya maka seolah-olah ia pengen jadi orang tidak mampu," jelas Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, orang yang secara ekonomi mampu tidak dibenarkan mengambil bantuan yang menjadi hak kaum fakir dan miskin. Sebab, tindakan tersebut sama saja dengan mengambil hak orang lain yang lebih membutuhkan.

Buya Yahya kemudian memberikan contoh bantuan yang memang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

"Bantuan beras untuk orang fakir, untuk orang kaya jangan ambil."

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar orang yang berkecukupan tidak memiliki sifat tamak terhadap bantuan yang bukan menjadi haknya.

"Urusan-urusan untuk orang fakir, orang mampu jangan tamak. Saat ada bantuan jadi orang fakir. Padahal gayanya kaya orang kaya, giliran bantuan orang fakir berebut," jelas Buya Yahya.

Di akhir penjelasannya, Buya Yahya menyayangkan perilaku sebagian orang yang berebut bantuan meskipun sebenarnya tidak berhak menerimanya.

"Itu adalah manusia-manusia aneh. Semoga Allah menghindari kita dari mengambil hak-hak orang fakir," tegas pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon.




(lus/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads