Polresta Sleman menetapkan Frandy (32) sebagai buron. Pria itu terlibat kasus kekerasan seksual.
Informasi itu diunggah akun Instagram @polrestasleman, Jumat (22/3/2024). Dalam keterangan itu juga disertakan foto Frandy.
"Mohon informasi dan dukungannya agar segera terungkap
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika menemukan segera hubungi Call Center 110," tulis keterangan dalam narasi tersebut.
Akun Polresta Sleman menyampaikan Frandy terlibat kasus kekerasan seksual. Pria itu diketahui beralamat di Sunter Agung, Tanjungpriok, Jakarta Utara.
Pria itu memiliki ciri-ciri tinggi sedang, dan berkulit putih. Rambutnya hitam lurus dan berhidung mancung.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya bisa menghubungi kepolisian atau melalui call center 110.
(Berita ini telah diedit seperlunya pada Senin 20 Januari 2025 pukul 14.40 WIB karena status DPO telah dicabut. Terima kasih.)
(ams/dil)

Komentar Terbanyak
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja