Dirnarkoba Polda Jogja Kombes Roedy Ditunjuk Jadi Plh Kapolresta Sleman

Dirnarkoba Polda Jogja Kombes Roedy Ditunjuk Jadi Plh Kapolresta Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Jumat, 30 Jan 2026 12:28 WIB
Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda DIY, Jumat (30/1/2026).
Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda DIY, Jumat (30/1/2026). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, dinonaktifkan dari jabatannya buntut kasus Hogi Minaya (43) yang menjadi tersangka usai membela istrinya dari jambret. Kombes Edy kemudian melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda DIY.

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Anggoro Sukartono, mengatakan proses serah terima tanggung jawab itu telah dilakukan hari ini. Sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolresta Sleman ditunjuk Kombes Roedy Yoelianto yang juga menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda DIY.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang penonaktifan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda DIY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/146/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang penunjukan Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Roedy Yolieanto, sebagai PLH (Pelaksana Harian) Kapolresta Sleman.

ADVERTISEMENT

"Untuk itu hari ini sudah saya nonaktifkan pada pukul 10.00 (WIB) serah terima tanggung jawab kepada saya dan saya telah menunjuk pengganti. Pelaksana harian Kapolresta Sleman Kombes Roedy yang sekarang sebagai Dirnarkoba," kata Anggoro kepada wartawan di lobby Polda DIY, Jumat (30/1/2026).

Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT), yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," katanya.

Dalam audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan. Sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

"Kejadian Sleman, kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan. Koordinasi kepada pembina fungsi menyebabkan proses penyidikan terganggu. Sehingga apa yang hari ini kita alami, terjadi. Ini yang tidak diharapkan," katanya.

Anggoro memastikan institusinya akan terus berbenah melakukan perbaikan. Termasuk dalam hal menerapkan pasal dalam setiap perkara sesuai dengan KUHP dan KUHAP yang berlaku saat ini.

"Kalau memang dalam pelaksanaannya masih ada kekurangan, kita akan perbaiki terus dan perintah untuk melaksanakan secara profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan pelayanan pada masyarakat terus dilakukan oleh Polda DIY, polda jajaran," jelas dia.

Sebelumnya dilansir detikNews, Mabes Polri menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dari jabatannya. Pemberhentian itu buntut kasus penetapan tersangka Hogi Minaya terkait dua pelaku jambret tewas.

"Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil audit dengan tujuan tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko melalui keterangannya, Jumat (30/1).

Trunoyudo menjelaskan dalam audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan. Sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Hasil audit juga telah digelarkan, dalam gelar seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan. Langkah itu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

"Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan," jelasnya.

Trunoyudo menyebut rencananya akan dilakukan serah terima jabatan Kapolresta Sleman yang dipimpin oleh Kapolda DIY pada Jumat (30/1) hari ini.




(apu/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads