Sebanyak 14 tersangka baru kasus kekerasan di daycare Little Aresha Jogja menjalani pemeriksaan hari ini. Tersangka baru ini terdiri dari 10 pengasuh, 2 orang admin, 1 satpam, dan 1 staf kerumahtanggaan.
"Kalau untuk 14 tersangka ini masih kami lakukan pemeriksaan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja, Iptu Apri Sawitri saat ditemui di Mapolresta Jogja, Senin (6/7/2026).
Untuk para tersangka dari kalangan pengasuh, kata Apri, dugaan tindak pidananya serupa dengan para pengasuh yang sebelumnya telah menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengasuh sama seperti yang sebelumnya, pengasuh yang kita tetapkan (sebelumnya) ada 11 orang dan saat ini 10 orang, sehingga keseluruhan pengasuh ada 21 orang. Pengasuh itu dari kelas baby, kemudian sampai dengan kelas TK ya, dari daycare Little Aresha," ujar Apri.
Diberitakan sebelumnya, polisi resmi menetapkan 14 orang tersangka baru dalam kasus Daycare Little Aresha. 14 tersangka yang sebelumnya berstatus saksi tersebut terdiri dari pengasuh, staf admin, staf rumah tangga, hingga satpam.
"Yang mana 14 orang itu, 10 orang itu pengasuh, dua admin, satu satpam, dan satu kerumah-tanggaan," jelas Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Risky Adrian saat dihubungi, Minggu (5/7/2026).
Penetapan 14 orang tersangka tersebut, kata Adrian, dilakukan usai gelar perkara pada Kamis (2/7) lalu. Dari gelar perkara itu pihaknya melihat ada unsur pidana yang dilakukan 14 orang tersebut.
Diketahui, 14 orang itu termasuk 17 orang saksi yang dikenai wajib lapor. Adrian bilang, untuk 3 orang sisanya, pihaknya belum menemukan unsur pidana yang diperbuat.
"Dari gelar perkara tersebut peserta gelar meyakini atas perbuatan pidana dari 17 orang itu hanya 14 orang. Nah, itu yang kita melihat ada perbuatan pidana dari yang harus dipertanggungjawabkan dari 14 orang tersebut," papar Adrian.
"Untuk tiga orangnya lagi kita belum mendapati unsur pidana dari perbuatan tiga orang tersebut. Jadi memang posisinya ya, itu kan yayasan ya. Tiga lagi tu memang mereka berada di TK ya. TK-nya TK ini di depan itu," sambungnya.
(dil/alg)

Komentar Terbanyak
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja