Emanuel Diburu Polda DIY gegara Tipu-tipu Masuk TNI AU-Tilep Rp 465 Juta

Emanuel Diburu Polda DIY gegara Tipu-tipu Masuk TNI AU-Tilep Rp 465 Juta

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 19 Feb 2026 16:05 WIB
Poster buronan Polda DIY bernama Emanuel Agus Nugroho yang dicari atas kasus penipuan hingga mencapai ratusan juta rupiah. Foto diunggah Kamis (19/2/2026).
Poster buronan Polda DIY bernama Emanuel Agus Nugroho yang dicari atas kasus penipuan hingga mencapai ratusan juta rupiah. Foto diunggah Kamis (19/2/2026). Foto: dok. Instagram/@poldajogja
Sleman -

Seorang pria bernama Emanuel Agus Nugroho menjadi buron Ditreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia dilaporkan usai melakukan penipuan dengan menjanjikan dapat membantu korban masuk menjadi anggota TNI AU.

Penetapan Emanuel sebagai DPO tertuang dalam surat dengan nomor DPO/63/XII/2024/Ditreskrimum tertanggal 18 Desember 2024. Selain itu, informasi penetapan DPO juga diunggah di akun media sosial resmi Polda DIY.

Dalam postingan Instagram di akun @poldajogja, disebutkan pria kelahiran Klaten, 27 Agustus 1977 itu terakhir tinggal di Jl. Sisingamangaraja 70 YK RT 026/RW 007, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Emanuel melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dalam jabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Emanuel terjerat) Kasus penipuan masuk anggota TNI AU. Sebagaimana dimaksud pasal 492 KUHP (Pasal 378 KUHP Lama) atau Pasal 488 KUHP (Pasal 374 KUHP Lama)," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, saat dihubungi wartawan, Kamis (19/2/2026).

Ihsan menjelaskan, modus yang digunakan terduga pelaku yakni mengaku bisa membantu memasukkan korban menjadi anggota TNI. Korban kemudian diminta untuk membayar sejumlah uang.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, dalam perjalanannya korban gagal, dan pria yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta itu membawa kabur uang milik korban. Akibatnya, korban menderita kerugian ratusan juta rupiah.

"Pelaku menjanjikan dapat membantu anak korban menjadi anggota TNI AU dengan membayar Rp 465.000.000. Namun ternyata gagal dan uang dibawa kabur DPO," ujarnya.

Sampai saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda DIY masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Ihsan mengimbau kepada masyarakat agar melapor jika memiliki informasi keberadaan pelaku.

"Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaan tersangka, segera hubungi Kantor Polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110. WA Ditreskrimum Polda DIY: 0813-2680-2328," pungkasnya.

[Pihak Polda DIY telah menyusulkan ralat terkait kasus yang menjerat Emanuel. Kasus yang menjeratnya ternyata terkait dengan penipuan di bisnis alat musik. Baca ralat selengkapnya DI SINI]




(apu/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads