Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati Modus Bersihkan Rahim Dibekuk di Bandara

Regional

Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati Modus Bersihkan Rahim Dibekuk di Bandara

Abdurrasyid Efendi, Sanusi Ardi - detikJogja
Kamis, 19 Feb 2026 18:04 WIB
Poster anti pelecehan seksual pemerkosaan
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi pemerkosaan santriwati oleh pimpinan Ponpes di Lombok Timur. (Foto: dok.BeritaKlik).
Jogja -

Pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AJN ditangkap di bandara saat hendak kabur ke luar negeri. AJN ditangkap terkait kasus pemerkosaan santriwatinya.

"Kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda NTB, Kombes Ni Made Pujewati, dilansir detikBali, Kamis (19/2/2026).

Penyidik Ditres PPA dan Polda NTB menetapkan AJN sebagai tersangka usai melalui proses penyidikan dan alat bukti yang cukup. "Pada Jumat (13/2/2026) minggu lalu, sudah meningkatkan status AJN dari saksi menjadi tersangka," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



AJN ditangkap di Bandara Internasional Lombok (BIL). Pujewati menyebut tersangka hendak kabur ke luar negeri, tanpa memerinci detail negara tujuan yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan akan melaksanakan pemberangkatan ke provinsi lainnya, dan akan lanjut ke luar negeri," katanya.

Atas perbuatannya, AJN dijerat Pasal 6 huruf c UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juncto Pasal 15 UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

Modus Bersihkan Rahim

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengatakan korban kekerasan seksual pimpinan ponpes yang telah melapor ke Polda NTB sebanyak dua orang.

"Korbannya ada dua. Tapi dugaan kami masih ada korban lain," sebut Joko selaku pendamping korban, Kamis (29/1).

Joko menyebut pelaku berulang kali melakukan aksi bejatnya. Salah satu korban disebut diperkosa sejak 2016 saat masih di bawah umur, dan korban lainnya pada 2024.

"Saat kejadian korban masih di bawah umur," katanya.

Joko mengatakan oknum pimpinan ponpes tersebut melancarkan aksinya dengan berbagai modus, salah satunya dalih membersihkan rahim korban.

"Modus membersihkan rahim. Kemudian juga ada tipu daya," katanya.

Penutupan Ponpes Tunggu Koordinasi Kemenag

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur mengaku belum menerima laporan terkait kasus ini. Kemenag Lombok Timur bakar berkoordinasi dengan Kemenag Provinsi NTB sebelum mengambil langkah lanjutan.

"Kalau untuk penutupan itu di pusat, tetapi kami akan koordinasi terlebih dahulu bersama Pemprov NTB untuk tindak lanjut prosesnya nanti," ucap Kepala Kemenag Lombok Timur Shulhi, dihubungi detikBali, Kamis (19/2).

Shulhi mengaku belum menerima laporan perkembangan kasus yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan agama tersebut. Pihaknya berencana mengunjungi ponpes itu untuk melihat kondisi terkini.

"Ini kaitannya dengan Kasi Pontren (pondok pesantren), tetapi kebetulan beliau belum melaporkan ke saya, coba nanti saya koordinasikan," kata Shulhi.

Halaman 2 dari 2
(ams/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads